Berita

Anggota Komisi VI DPR RI Amin AK di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (19/6)/RMOL

Bisnis

DPR Endus Permendag 8/2024 Beri Karpet Merah Produk Impor

RABU, 19 JUNI 2024 | 16:11 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Peraturan Menteri Perdagangan No.8/2024 dianggap tidak berpihak kepada para pelaku industri tekstil dalam negeri dan diminta untuk direvisi.

Anggota Komisi VI DPR RI Amin AK menegaskan aturan pemerintah itu tidak memberikan solusi terbaik untuk industri tekstil dalam negeri.

"Sepahaman saya, permendag baru 8/2024 itu bukan memberikan solusi, atas problem yang kita hadapi ya," ucap Amin ketika ditemui di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (19/6).


Menurutnya, permendag itu harus memberikan lapangan kerja seluas-luasnya bukan memberikan karpet merah untuk barang impor yang masuk ke Indonesia secara masif.

"Kalau Presiden Jokowi mengatakan harus ada hilirisasi, harus ada industrialisasi untuk menyerap tenaga kerja, ini dengan permendag yang baru justru menghilangkan pertek pertimbangan teknis yang berbuah pada masuknya produk-produk impor secara masif dengan harga yang lebih murah," jelasnya.

Legislator dari Fraksi PKS ini mengaku prihatin dengan banyaknya industri garmen dan tekstil di Indonesia yang kolaps akibat gempuran produk luar negeri dengan harga murah.

"Kita enggak tahu apakah ada gambling atau enggak, yang akhirnya industri tekstil dalam negeri sampai belasan ribu," ungkap dia.

Pihaknya sempat meminta pemerintah memperbaiki isi permendag tersebut dan berpihak pada produk dalam negeri, namun permendag yang baru semakin memperparah industri dalam negeri.

"Kita minta ada perbaikan permendag, tapi malah permendag yang baru bikin semakin memperparah ide industrialisasi. Bukan industri itu tumbuh kemudian menyerap tenaga kerja, malah pabrik-pabrik kita tutup yang terjadi adalah PHK. Tentu kita ikut sangat prihatin dengan kondisi ini," tutupnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya