Berita

Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian/Net

Politik

Mendagri Pastikan Pelantikan Kepala Daerah 2024 Sulit Dilakukan Serentak

RABU, 19 JUNI 2024 | 15:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, dipastikan sulit dilakukan secara serentak.

Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, saat ditemui di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (19/6).

"Kepastian pelantikan kepala daerah ini sangat tergantung dengan proses dia (pasangan calon terpilih di) pilkada itu kapan selesainya," ujar Tito.


Dia menjelaskan, jadwal pencoblosan Pilkada 2024 memang berlangsung serentak di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Yakni pada 27 November 2024, dan dilanjutkan penghitungan suara dan rekapitulasi suara secara berjenjang.

Hanya saja, Tito menegaskan, setelah pencoblosan hingga rekapitulasi akan terdapat waktu pengajuan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA), di mana penanganan perkara di Mahkamah Konstitusi (MK) itu memiliki waktu penyelesaian yang berbeda-beda.

"Jadi kalau November penghitungan suara, katakanlah sebulan atau satu bulan setengah, berarti Januari sudah kita lantik secepat mungkin. Tapi kan tidak semuanya akan selesai dengan cepat," tutur mantan Kapolri itu.

"Ada hak lain, yang merasa berkeberatan bisa menggunakan mekanisme mengajukan sengketa di MK, bisa sebulan, bisa dua bulan, bisa tiga bulan. Begitu dia selesai, inkrah, maka segera kita lantik," demikian Tito. 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya