Berita

Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian/Net

Politik

Mendagri Pastikan Pelantikan Kepala Daerah 2024 Sulit Dilakukan Serentak

RABU, 19 JUNI 2024 | 15:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, dipastikan sulit dilakukan secara serentak.

Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, saat ditemui di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (19/6).

"Kepastian pelantikan kepala daerah ini sangat tergantung dengan proses dia (pasangan calon terpilih di) pilkada itu kapan selesainya," ujar Tito.


Dia menjelaskan, jadwal pencoblosan Pilkada 2024 memang berlangsung serentak di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Yakni pada 27 November 2024, dan dilanjutkan penghitungan suara dan rekapitulasi suara secara berjenjang.

Hanya saja, Tito menegaskan, setelah pencoblosan hingga rekapitulasi akan terdapat waktu pengajuan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA), di mana penanganan perkara di Mahkamah Konstitusi (MK) itu memiliki waktu penyelesaian yang berbeda-beda.

"Jadi kalau November penghitungan suara, katakanlah sebulan atau satu bulan setengah, berarti Januari sudah kita lantik secepat mungkin. Tapi kan tidak semuanya akan selesai dengan cepat," tutur mantan Kapolri itu.

"Ada hak lain, yang merasa berkeberatan bisa menggunakan mekanisme mengajukan sengketa di MK, bisa sebulan, bisa dua bulan, bisa tiga bulan. Begitu dia selesai, inkrah, maka segera kita lantik," demikian Tito. 

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya