Berita

Lotte Chemical Titan/Net

Bisnis

Tingkatkan Pendapatan, LCTN Tambah Kegiatan Usaha

RABU, 19 JUNI 2024 | 14:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Lotte Chemical Titan Nusantara (LCTN) berencana melakukan penambahan kegiatan usaha.

LCTN merupakan anak usaha dari PT Lotte Chemical Titan Tbk (FPNI).

Manajemen FPNI mengatakan, LCTN berencana menambah kegiatan usaha di bidang pengadaan uap air panas (KBLI 35301) dan perdagangan besar bahan dan barang kimia (KBLI46651) serta pergudangan dan penyimpanan lainnya (KBLI52109).

Namun, manajemen juga mengingatkan bahwa penambahan kegiatan usaha tersebut harus melalui persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS).

Kontribusi pendapatan LCTN lebih dari 20 persen dari pendapatan Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut Beserta Laporan Auditor Independen Perseroan. Karehal hal itulah maka penambahan kegiatan usaha tersebut harus memperoleh persetujuan RUPS.

Perubahan kegiatan usaha ini juga dilakukan dalam rangka pemenuhan ketentuan-ketentuan berdasarkan regulasi OJK dalam POJK 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha serta surat Nomor: S-249/PM.023/2024 tanggal 03 Juni 2024 perihal Perubahan dan/atau Tambahan Informasi atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha LCTN.

"Penambahan kegiatan usaha ini diharapkan dapat memberikan dampak yang positif bagi kelangsungan usaha Perseroan dan tentunya akan berdampak pula terhadap kondisi keuangan FPNI,"  ujar manajemen, dikutip Rabu (19/6).
Di samping itu rencana penambahan kegiatan usaha ini berdampak akan meningkatkan pendapatan usaha dan ekuitas FPNI pada tahun-tahun yang akan datang. Hal ini diharapkan pula dapat memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham Perseroan," tambahnya.

Untuk melancarkan aksinya ini maka FPNI akan meminta persetujuan Pemegang Saham Tahunan yang akan digelar pada tanggal 28 Juni 2024.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Sabotase Kereta Cepat Jelang Pembukaan Olimpiade Paris, PM Prancis: Ini Dilakukan Terencana

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:47

Banyak Hadiah Menarik Pertamina di Booth dalam Event GIIAS 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:37

Kabar Deklarasi Anies-Zaki, Golkar: Hoax!

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:15

Ekonomi Lesu, Laba Industri China Justru Naik 3,6 Persen

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:07

Putri Suku Oburauw Catar Akpol: Saya Busur Panah untuk Adik-adik

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:58

Kuasa Hukum Dini: Hakim Persidangan Greg Tannur Berat Sebelah

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:35

Dimyati Masih Ngarep Golkar dan PDIP Gabung

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:10

Menyusul TNI, Polri Rotasi 6 Kapolda Jelang Pilkada

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:32

Masih Cair, Peluang Jusuf Hamka di Pilkada Jakarta Masih Terbuka

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:31

4 Pangdam Dirotasi Jelang Pilkada, Ajudan Jokowi jadi Pangdam Brawijaya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:13

Selengkapnya