Berita

Lotte Chemical Titan/Net

Bisnis

Tingkatkan Pendapatan, LCTN Tambah Kegiatan Usaha

RABU, 19 JUNI 2024 | 14:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Lotte Chemical Titan Nusantara (LCTN) berencana melakukan penambahan kegiatan usaha.

LCTN merupakan anak usaha dari PT Lotte Chemical Titan Tbk (FPNI).

Manajemen FPNI mengatakan, LCTN berencana menambah kegiatan usaha di bidang pengadaan uap air panas (KBLI 35301) dan perdagangan besar bahan dan barang kimia (KBLI46651) serta pergudangan dan penyimpanan lainnya (KBLI52109).


Namun, manajemen juga mengingatkan bahwa penambahan kegiatan usaha tersebut harus melalui persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS).

Kontribusi pendapatan LCTN lebih dari 20 persen dari pendapatan Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut Beserta Laporan Auditor Independen Perseroan. Karehal hal itulah maka penambahan kegiatan usaha tersebut harus memperoleh persetujuan RUPS.

Perubahan kegiatan usaha ini juga dilakukan dalam rangka pemenuhan ketentuan-ketentuan berdasarkan regulasi OJK dalam POJK 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha serta surat Nomor: S-249/PM.023/2024 tanggal 03 Juni 2024 perihal Perubahan dan/atau Tambahan Informasi atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha LCTN.

"Penambahan kegiatan usaha ini diharapkan dapat memberikan dampak yang positif bagi kelangsungan usaha Perseroan dan tentunya akan berdampak pula terhadap kondisi keuangan FPNI,"  ujar manajemen, dikutip Rabu (19/6).
Di samping itu rencana penambahan kegiatan usaha ini berdampak akan meningkatkan pendapatan usaha dan ekuitas FPNI pada tahun-tahun yang akan datang. Hal ini diharapkan pula dapat memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham Perseroan," tambahnya.

Untuk melancarkan aksinya ini maka FPNI akan meminta persetujuan Pemegang Saham Tahunan yang akan digelar pada tanggal 28 Juni 2024.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya