Berita

Lotte Chemical Titan/Net

Bisnis

Tingkatkan Pendapatan, LCTN Tambah Kegiatan Usaha

RABU, 19 JUNI 2024 | 14:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Lotte Chemical Titan Nusantara (LCTN) berencana melakukan penambahan kegiatan usaha.

LCTN merupakan anak usaha dari PT Lotte Chemical Titan Tbk (FPNI).

Manajemen FPNI mengatakan, LCTN berencana menambah kegiatan usaha di bidang pengadaan uap air panas (KBLI 35301) dan perdagangan besar bahan dan barang kimia (KBLI46651) serta pergudangan dan penyimpanan lainnya (KBLI52109).


Namun, manajemen juga mengingatkan bahwa penambahan kegiatan usaha tersebut harus melalui persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS).

Kontribusi pendapatan LCTN lebih dari 20 persen dari pendapatan Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut Beserta Laporan Auditor Independen Perseroan. Karehal hal itulah maka penambahan kegiatan usaha tersebut harus memperoleh persetujuan RUPS.

Perubahan kegiatan usaha ini juga dilakukan dalam rangka pemenuhan ketentuan-ketentuan berdasarkan regulasi OJK dalam POJK 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha serta surat Nomor: S-249/PM.023/2024 tanggal 03 Juni 2024 perihal Perubahan dan/atau Tambahan Informasi atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha LCTN.

"Penambahan kegiatan usaha ini diharapkan dapat memberikan dampak yang positif bagi kelangsungan usaha Perseroan dan tentunya akan berdampak pula terhadap kondisi keuangan FPNI,"  ujar manajemen, dikutip Rabu (19/6).
Di samping itu rencana penambahan kegiatan usaha ini berdampak akan meningkatkan pendapatan usaha dan ekuitas FPNI pada tahun-tahun yang akan datang. Hal ini diharapkan pula dapat memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham Perseroan," tambahnya.

Untuk melancarkan aksinya ini maka FPNI akan meminta persetujuan Pemegang Saham Tahunan yang akan digelar pada tanggal 28 Juni 2024.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya