Berita

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman/Net

Politik

Boyamin: Anggota BPK Harus Berintegritas dan Bukan Titipan

RABU, 19 JUNI 2024 | 07:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPR bakal menggelar seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029. Untuk itu diingatkan agar tidak memilih pencari kerja, apalagi titipan pihak-pihak tertentu.

Demikian dikemukakan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, di Jakarta, Rabu (19/6).

“Hal pertama yang perlu diperhatikan panitia pendaftaran dan masyarakat dalam proses seleksi calon anggota BPK adalah integritas. Kita sudah dapat pelajaran dari kasus Achsanul Qosasi, penyegelan ruang kerja Pak Pius (Pius Lustrilanang), dan kasus di Kementan,” tutur Boyamin, dalam keterangan tertulis.


Achsanul merupakan mantan anggota BPK yang terjerat suap dalam korupsi proyek strategis base transceiver station (BTS) untuk jaringan 4G.

Sedang Pius, anggota BPK yang ruang kerjanya disegel KPK, dalam rangka penyidikan hasil operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso.

Boyamin menegaskan, kasus suap yang menyeret auditor maupun anggota BPK itu menunjukkan adanya integritas yang buruk.

“Integritas yang sebelum-sebelumnya buruk, jabatan BPK malah dipakai untuk menambah tebal kantong pribadi secara tidak halal,” katanya.

Aktivis antikorupsi yang juga praktisi hukum itu menambahkan, anggota BPK memang harus memiliki kemampuan mencermati hasil audit atas keuangan negara. Namun integritas tetap prioritas.

“Toh pelaksananya (audit) kan auditor-auditor BPK. Pimpinan itu hanya kebijakan, maka yang utama adalah integritas. Kemampuan itu otomatis (diperlukan), tetapi nomor dua,” katanya.

Hal lain yang jadi perhatian Boyamin adalah kemungkinan adanya calon selundupan dari pihak-pihak tertentu, yang akan memanfaatkan BPK untuk menutupi berbagai penyimpangan dan korupsi.

“Saya menengarai ada selundupan-selundupan, penyusupan, untuk memanfaatkan BPK demi melindungi orang-orang atau pihak-pihak yang berkepentingan dari dugaan penyimpangan-penyimpangan,” katanya.

Meski tidak menyebut calon titipan yang berpotensi diselundupkan ke BPK, namun dia wanti-wanti panitia seleksi (Pansel) calon anggota BPK agar tidak meluluskan kandidat yang diduga bermasalah.

“Pokoknya Pansel harus waspada. Ada kepentingan politis dan kepentingan penyalahgunaan jabatan, terutama korupsi,” tegasnya.

Kalaupun ada politisi yang mendaftarkan diri, Boyamin mengingatkan agar kandidat itu memiliki integritas dan kemampuan yang teruji.

“Misalnya, namanya tidak pernah disebut KPK, termasuk dipanggil sebagai saksi dan segala macam,” tambahnya.

Soal kemungkinan job seeker mencari jabatan di BPK, Boyamin sangat khawatir proses seleksi calon anggota BPK dimanfaatkan kandidat yang sebelumnya gagal dalam proses Pemilu legislatif.

“Nggak boleh seperti itu. Rakyat saja sudah tidak dipercaya, masak malah dipercaya sebagai anggota BPK?” pungkasnya.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya