Berita

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman/Net

Politik

Boyamin: Anggota BPK Harus Berintegritas dan Bukan Titipan

RABU, 19 JUNI 2024 | 07:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPR bakal menggelar seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029. Untuk itu diingatkan agar tidak memilih pencari kerja, apalagi titipan pihak-pihak tertentu.

Demikian dikemukakan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, di Jakarta, Rabu (19/6).

“Hal pertama yang perlu diperhatikan panitia pendaftaran dan masyarakat dalam proses seleksi calon anggota BPK adalah integritas. Kita sudah dapat pelajaran dari kasus Achsanul Qosasi, penyegelan ruang kerja Pak Pius (Pius Lustrilanang), dan kasus di Kementan,” tutur Boyamin, dalam keterangan tertulis.


Achsanul merupakan mantan anggota BPK yang terjerat suap dalam korupsi proyek strategis base transceiver station (BTS) untuk jaringan 4G.

Sedang Pius, anggota BPK yang ruang kerjanya disegel KPK, dalam rangka penyidikan hasil operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso.

Boyamin menegaskan, kasus suap yang menyeret auditor maupun anggota BPK itu menunjukkan adanya integritas yang buruk.

“Integritas yang sebelum-sebelumnya buruk, jabatan BPK malah dipakai untuk menambah tebal kantong pribadi secara tidak halal,” katanya.

Aktivis antikorupsi yang juga praktisi hukum itu menambahkan, anggota BPK memang harus memiliki kemampuan mencermati hasil audit atas keuangan negara. Namun integritas tetap prioritas.

“Toh pelaksananya (audit) kan auditor-auditor BPK. Pimpinan itu hanya kebijakan, maka yang utama adalah integritas. Kemampuan itu otomatis (diperlukan), tetapi nomor dua,” katanya.

Hal lain yang jadi perhatian Boyamin adalah kemungkinan adanya calon selundupan dari pihak-pihak tertentu, yang akan memanfaatkan BPK untuk menutupi berbagai penyimpangan dan korupsi.

“Saya menengarai ada selundupan-selundupan, penyusupan, untuk memanfaatkan BPK demi melindungi orang-orang atau pihak-pihak yang berkepentingan dari dugaan penyimpangan-penyimpangan,” katanya.

Meski tidak menyebut calon titipan yang berpotensi diselundupkan ke BPK, namun dia wanti-wanti panitia seleksi (Pansel) calon anggota BPK agar tidak meluluskan kandidat yang diduga bermasalah.

“Pokoknya Pansel harus waspada. Ada kepentingan politis dan kepentingan penyalahgunaan jabatan, terutama korupsi,” tegasnya.

Kalaupun ada politisi yang mendaftarkan diri, Boyamin mengingatkan agar kandidat itu memiliki integritas dan kemampuan yang teruji.

“Misalnya, namanya tidak pernah disebut KPK, termasuk dipanggil sebagai saksi dan segala macam,” tambahnya.

Soal kemungkinan job seeker mencari jabatan di BPK, Boyamin sangat khawatir proses seleksi calon anggota BPK dimanfaatkan kandidat yang sebelumnya gagal dalam proses Pemilu legislatif.

“Nggak boleh seperti itu. Rakyat saja sudah tidak dipercaya, masak malah dipercaya sebagai anggota BPK?” pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya