Berita

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman/Net

Politik

Boyamin: Anggota BPK Harus Berintegritas dan Bukan Titipan

RABU, 19 JUNI 2024 | 07:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPR bakal menggelar seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029. Untuk itu diingatkan agar tidak memilih pencari kerja, apalagi titipan pihak-pihak tertentu.

Demikian dikemukakan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, di Jakarta, Rabu (19/6).

“Hal pertama yang perlu diperhatikan panitia pendaftaran dan masyarakat dalam proses seleksi calon anggota BPK adalah integritas. Kita sudah dapat pelajaran dari kasus Achsanul Qosasi, penyegelan ruang kerja Pak Pius (Pius Lustrilanang), dan kasus di Kementan,” tutur Boyamin, dalam keterangan tertulis.


Achsanul merupakan mantan anggota BPK yang terjerat suap dalam korupsi proyek strategis base transceiver station (BTS) untuk jaringan 4G.

Sedang Pius, anggota BPK yang ruang kerjanya disegel KPK, dalam rangka penyidikan hasil operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso.

Boyamin menegaskan, kasus suap yang menyeret auditor maupun anggota BPK itu menunjukkan adanya integritas yang buruk.

“Integritas yang sebelum-sebelumnya buruk, jabatan BPK malah dipakai untuk menambah tebal kantong pribadi secara tidak halal,” katanya.

Aktivis antikorupsi yang juga praktisi hukum itu menambahkan, anggota BPK memang harus memiliki kemampuan mencermati hasil audit atas keuangan negara. Namun integritas tetap prioritas.

“Toh pelaksananya (audit) kan auditor-auditor BPK. Pimpinan itu hanya kebijakan, maka yang utama adalah integritas. Kemampuan itu otomatis (diperlukan), tetapi nomor dua,” katanya.

Hal lain yang jadi perhatian Boyamin adalah kemungkinan adanya calon selundupan dari pihak-pihak tertentu, yang akan memanfaatkan BPK untuk menutupi berbagai penyimpangan dan korupsi.

“Saya menengarai ada selundupan-selundupan, penyusupan, untuk memanfaatkan BPK demi melindungi orang-orang atau pihak-pihak yang berkepentingan dari dugaan penyimpangan-penyimpangan,” katanya.

Meski tidak menyebut calon titipan yang berpotensi diselundupkan ke BPK, namun dia wanti-wanti panitia seleksi (Pansel) calon anggota BPK agar tidak meluluskan kandidat yang diduga bermasalah.

“Pokoknya Pansel harus waspada. Ada kepentingan politis dan kepentingan penyalahgunaan jabatan, terutama korupsi,” tegasnya.

Kalaupun ada politisi yang mendaftarkan diri, Boyamin mengingatkan agar kandidat itu memiliki integritas dan kemampuan yang teruji.

“Misalnya, namanya tidak pernah disebut KPK, termasuk dipanggil sebagai saksi dan segala macam,” tambahnya.

Soal kemungkinan job seeker mencari jabatan di BPK, Boyamin sangat khawatir proses seleksi calon anggota BPK dimanfaatkan kandidat yang sebelumnya gagal dalam proses Pemilu legislatif.

“Nggak boleh seperti itu. Rakyat saja sudah tidak dipercaya, masak malah dipercaya sebagai anggota BPK?” pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya