Berita

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman/Net

Politik

Boyamin: Anggota BPK Harus Berintegritas dan Bukan Titipan

RABU, 19 JUNI 2024 | 07:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPR bakal menggelar seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029. Untuk itu diingatkan agar tidak memilih pencari kerja, apalagi titipan pihak-pihak tertentu.

Demikian dikemukakan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, di Jakarta, Rabu (19/6).

“Hal pertama yang perlu diperhatikan panitia pendaftaran dan masyarakat dalam proses seleksi calon anggota BPK adalah integritas. Kita sudah dapat pelajaran dari kasus Achsanul Qosasi, penyegelan ruang kerja Pak Pius (Pius Lustrilanang), dan kasus di Kementan,” tutur Boyamin, dalam keterangan tertulis.

Achsanul merupakan mantan anggota BPK yang terjerat suap dalam korupsi proyek strategis base transceiver station (BTS) untuk jaringan 4G.

Sedang Pius, anggota BPK yang ruang kerjanya disegel KPK, dalam rangka penyidikan hasil operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso.

Boyamin menegaskan, kasus suap yang menyeret auditor maupun anggota BPK itu menunjukkan adanya integritas yang buruk.

“Integritas yang sebelum-sebelumnya buruk, jabatan BPK malah dipakai untuk menambah tebal kantong pribadi secara tidak halal,” katanya.

Aktivis antikorupsi yang juga praktisi hukum itu menambahkan, anggota BPK memang harus memiliki kemampuan mencermati hasil audit atas keuangan negara. Namun integritas tetap prioritas.

“Toh pelaksananya (audit) kan auditor-auditor BPK. Pimpinan itu hanya kebijakan, maka yang utama adalah integritas. Kemampuan itu otomatis (diperlukan), tetapi nomor dua,” katanya.

Hal lain yang jadi perhatian Boyamin adalah kemungkinan adanya calon selundupan dari pihak-pihak tertentu, yang akan memanfaatkan BPK untuk menutupi berbagai penyimpangan dan korupsi.

“Saya menengarai ada selundupan-selundupan, penyusupan, untuk memanfaatkan BPK demi melindungi orang-orang atau pihak-pihak yang berkepentingan dari dugaan penyimpangan-penyimpangan,” katanya.

Meski tidak menyebut calon titipan yang berpotensi diselundupkan ke BPK, namun dia wanti-wanti panitia seleksi (Pansel) calon anggota BPK agar tidak meluluskan kandidat yang diduga bermasalah.

“Pokoknya Pansel harus waspada. Ada kepentingan politis dan kepentingan penyalahgunaan jabatan, terutama korupsi,” tegasnya.

Kalaupun ada politisi yang mendaftarkan diri, Boyamin mengingatkan agar kandidat itu memiliki integritas dan kemampuan yang teruji.

“Misalnya, namanya tidak pernah disebut KPK, termasuk dipanggil sebagai saksi dan segala macam,” tambahnya.

Soal kemungkinan job seeker mencari jabatan di BPK, Boyamin sangat khawatir proses seleksi calon anggota BPK dimanfaatkan kandidat yang sebelumnya gagal dalam proses Pemilu legislatif.

“Nggak boleh seperti itu. Rakyat saja sudah tidak dipercaya, masak malah dipercaya sebagai anggota BPK?” pungkasnya.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya