Berita

Pemuda terduga pelaku pencurian diamankan personel Polsek Kuta Alam/Ist

Presisi

Remaja di Aceh Berlebaran di Kantor Polisi Usai Bobol Kamar Kos

RABU, 19 JUNI 2024 | 04:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemuda berinisial MIR (19) asal Blangkejeren, Gayo Lues (Galus), Aceh, harus mendekam di sel tahanan Polsek Kuta Alam saat Lebaran Iduladha 1445 H karena melakukan pencurian barang berharga milik Rivaldo (25), warga Sumatera Barat yang berdomisili di Beurawe, Kuta Alam, Banda Aceh.

"Terduga pelaku melakukan pencurian laptop jenis Lenovo warna silver dan jam tangan jenis Smarwatch Huawei GT-3 strap hitam," kata Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya dikutip dari Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (19/6).

Menurut Suriya, MIR melancarkan aksinya pada Rabu dini (12/6). Pelaku masuk ke kamar korban dengan merusak kunci pintu menggunakan obeng. Tas korban yang berisi laptop yang diletakkan di atas kasur pun raib digasak.


"Setelah mengambil tas berisi laptop, pelaku juga mengambil jam tangan milik korban," kata Suriya.

Kejadian pencurian ini diketahui oleh korban saat kembali dari RSUDZA Banda Aceh pada Rabu pagi.

Korban kemudian melaporkannya melalui WA Curhat Kapolresta Banda Aceh dan dilanjutkan dengan laporan resmi ke Polsek Kuta Alam.

"Berdasarkan laporan tersebut, kami berhasil mengamankan pelaku di Gampong Jeulingke, pada Jumat malam (14/6)," ujar Suriya.

Petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa laptop Lenovo warna silver, hard disk, tas laptop, dan handpone Samsung warna hitam dalam kondisi rusak.

MIR kini ditahan di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 jo 362 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya