Berita

Pemuda terduga pelaku pencurian diamankan personel Polsek Kuta Alam/Ist

Presisi

Remaja di Aceh Berlebaran di Kantor Polisi Usai Bobol Kamar Kos

RABU, 19 JUNI 2024 | 04:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemuda berinisial MIR (19) asal Blangkejeren, Gayo Lues (Galus), Aceh, harus mendekam di sel tahanan Polsek Kuta Alam saat Lebaran Iduladha 1445 H karena melakukan pencurian barang berharga milik Rivaldo (25), warga Sumatera Barat yang berdomisili di Beurawe, Kuta Alam, Banda Aceh.

"Terduga pelaku melakukan pencurian laptop jenis Lenovo warna silver dan jam tangan jenis Smarwatch Huawei GT-3 strap hitam," kata Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya dikutip dari Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (19/6).

Menurut Suriya, MIR melancarkan aksinya pada Rabu dini (12/6). Pelaku masuk ke kamar korban dengan merusak kunci pintu menggunakan obeng. Tas korban yang berisi laptop yang diletakkan di atas kasur pun raib digasak.


"Setelah mengambil tas berisi laptop, pelaku juga mengambil jam tangan milik korban," kata Suriya.

Kejadian pencurian ini diketahui oleh korban saat kembali dari RSUDZA Banda Aceh pada Rabu pagi.

Korban kemudian melaporkannya melalui WA Curhat Kapolresta Banda Aceh dan dilanjutkan dengan laporan resmi ke Polsek Kuta Alam.

"Berdasarkan laporan tersebut, kami berhasil mengamankan pelaku di Gampong Jeulingke, pada Jumat malam (14/6)," ujar Suriya.

Petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa laptop Lenovo warna silver, hard disk, tas laptop, dan handpone Samsung warna hitam dalam kondisi rusak.

MIR kini ditahan di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 jo 362 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya