Berita

Platform media sosial X (sebelumnya Twitter)/Net

Politik

Kader Golkar Desak Kemenkominfo Segera Blokir X

RABU, 19 JUNI 2024 | 02:44 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) jangan ragu memblokir platform media sosial X (sebelumnya Twitter), meksi mendapatkan penolakan dari warganet.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi I DPR Dave Laksono merespons warganet yang ramai-ramai menyampaikan penolakan di media sosial.

Bahkan warganet membuat petisi online yang sudah ditandatangani lebih dari 25 ribu orang untuk menolak pemblokiran X. Tagar #tolakblokirx punbergema di media sosial.


“Apalagi kabarnya mereka tidak merespon peringatan Kemkominfo. Artinya mereka tidak peduli dengan aturan yang berlaku di negara kita, jadi tegas blokir saja,” kata Dave dikutip Rabu (19/6).

“Ini juga pilihan. Apakah protes 100 ribu orang yang didengar atau dampak negatif konten porno terhadap jutaan generasi bangsa?,” sambungnya.

Politikus Partai Golkar ini juga mengomentari pendapat yang menyebut konten pornografi di X sebagai celah masuk membungkam aspirasi kritis.

Pasalnya, X selama ini disebut sebagai salah satu media yang dapat digunakan berbagai kalangan untuk menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah.

“Memang ada aturan yang tidak boleh dilanggar soal penyebaran konten pornografi. Ada media sosial lain, Instagram, Facebook, atau Tik Tok yang juga digunakan untuk kegiatan politik, seperti Pilpres 2024,” demikian Dave.

Sebagai informasi, Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, melarang penyebaran informasi elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

UPDATE

Gus Yaqut dan Jokowi, Siapa yang Benar?

Minggu, 01 Februari 2026 | 04:09

Ketika Eropa Abad ke-18 Begitu Jorok, Terbelakang, dan Menjijikkan

Minggu, 01 Februari 2026 | 04:05

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

Mantan Ketua LMND Muhammad Asrul Gabung PSI

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:12

Kentungan Oranye Anies

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:01

Pemain Saham Gorengan Bakal Disikat

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:27

MUI: Board of Peace Neokolonialisme Gaya Baru

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:17

Jokowi Hadiri Rakernas PSI, tapi Tak Sanggup ke Pengadilan, Warganet: Penyakit Kok Pilih-pilih

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:01

Prabowo Pede Fundamental Ekonomi RI Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Modal

Minggu, 01 Februari 2026 | 01:15

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai Inti SPPG Jadi PPPK Picu Kecemburuan

Minggu, 01 Februari 2026 | 01:06

Selengkapnya