Berita

Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo/Net

Bisnis

Utang Jokowi Tembus Rp8.338 T, Ekonom: Warisan yang Buruk Bagi Pemerintah Selanjutnya

SELASA, 18 JUNI 2024 | 20:22 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewariskan utang hingga Rp8.338 triliun pada April 2024 kepada pemerintahan selanjutnya jelang berakhirnya masa jabatan kepala negara itu.

Selama 10 tahun masa kepemimpinan Jokowi, utang pemerintah sendiri tercatat meroket secara signifikan, dari sekitar Rp2.700 triliun pada 2014 lalu, menjadi di atas Rp8.000 triliun pada tahun 2024 ini.

Rektor Universitas Paramadina, Profesor Didik J Rachbini mengatakan bahwa utang tersebut menjadi bukti dari inkompetennya pemerintah, khususnya presiden dan menteri keuangan dalam mengelola kebijakan fiskal.

"Itu produk dari kebijakan fiskal yang tidak pruden (bijaksana) dari Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dan Presidennya (Jokowi)," ujar Didik kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (18/6).

Selain itu, pengamat ekonomi itu juga mengatakan bahwa warisan utang yang menggunung itu menjadi warisan yang paling buruk bagi pemerintahan selanjutnya, yang akan dipimpin oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"(Utang yang tinggi) itu menjadi warisan yang buruk bagi pemerintahan selanjutnya," tegasnya.

Adapun per April 2024, rasio utang pemerintah tercatat mencapai 38,64 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Di hadapan Komisi XI DPR RI pada awal Juni lalu Sri Mulyani sempat merinci bahwa mayoritas utang pemerintah itu berasal dalam bentuk surat berharga negara (SBN).

"Mayoritas instrumennya adalah SBN, tadi yang 87,9 persen, hampir 88 persen," katanya dalam rapat dengar bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (6/6).

Sementara, 12 06 persen itu dalam bentuk pinjaman, dengan rincian Rp7.333 triliun berasal dari SBN dan Rp1.005 triliun pinjaman.

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

UPDATE

CPO Melimpah, Aceh Berpeluang Punya Pabrik Minyak Goreng Sendiri

Minggu, 13 Oktober 2024 | 05:46

Tim Gakkumdu Banyuwangi Kerja Keras Periksa Dugaan Money Politics

Minggu, 13 Oktober 2024 | 05:12

Angin Segar KEK Batang Dongkrak Ekonomi Jateng

Minggu, 13 Oktober 2024 | 04:34

KKP Buka 30 Gerai Perizinan Usaha Perikanan Tangkap

Minggu, 13 Oktober 2024 | 04:14

Cek RS IKN

Minggu, 13 Oktober 2024 | 03:53

Genjot Cuan Lewat Modeling Budidaya Lobster di Batam

Minggu, 13 Oktober 2024 | 03:23

UU Ciptaker Hambat Kemandirian Industri Pertahanan

Minggu, 13 Oktober 2024 | 03:03

KKP Klaim Keberhasilan Kelola Hasil Sedimentasi Laut di Morodemak

Minggu, 13 Oktober 2024 | 02:52

Telkom DigiUP 2024 Sarana Pelajar Kembangkan Talenta Digital

Minggu, 13 Oktober 2024 | 02:29

Warning! Anggaran Pertahanan Era Jokowi Terus Menurun

Minggu, 13 Oktober 2024 | 01:56

Selengkapnya