Berita

Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB, R Haidar Alwi/Ist

Politik

Loyalis Jokowi: Oknum Penegak Hukum Nakal seperti Rumput Liar

SELASA, 18 JUNI 2024 | 02:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Haidar Alwi Institute (HAI) mencatat sepanjang 2023 Polri menangani 288.472 perkara dengan rincian 203.293 atau 70,47 persen di antaranya telah diselesaikan dan sisanya 85.179 masih dalam proses penyelesaian.

Lalu, Kejaksaan Agung pada tahun 2023 menangani 6.574 perkara dengan rincian 1.647 dalam tahap penyelidikan, 1.462 dalam tahap penyidikan, 1.766 dalak tahap penuntutan dan 1.699 masuk tahapan eksekusi.

Sedangkan KPK pada tahun 2023 menangani 635 kasus korupsi dengan rincian 94 atau 14,80 persen di antaranya telah berkekuatan hukum tetap dan sisanya 541 kasus masih dalam proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan pelaksanaan eksekusi.

"Dari ratusan ribu kasus itu pasti ada saja yang bermain, tapi tidak bisa juga menyebut aparat penegak hukum dikuasai mafia," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB, R Haidar Alwi dikutip Selasa (18/6).

"Yang namanya oknum itu seperti rumput liar. Walaupun disiangi, tetap akan muncul lagi. Kalau bukan di tempat yang sama, muncul di tempat lain," sambungnya.

Ia juga mengecam pernyataan Mahfud MD yang terkesan meragukan komitmen Presiden Jokowi dalam hal penegakan hukum.

Padahal, selama hampir lima tahun menjabat sebagai Menko Polhukam, Mahfud MD kerap mengungkapkan langkah penegakan hukumnya adalah atas instruksi Presiden Jokowi.

Sebagai contoh, lanjut Haidar, adalah ketika Mahfud MD membentuk tim lintas kementerian dan lembaga untuk memerangi mafia tanah. Saat itu, Mahfud MD mengakui langkah tersebut merupakan tindak-lanjut instruksi Presiden Jokowi.

"Kok bisa-bisanya sekarang meragukan?" tanya loyalis Jokowi ini.

"Pak Mahfud pernah janji akan menuntaskan persoalan mafia tanah, tapi sekarang apa sudah tuntas? Janji tuntaskan pelanggaran HAM berat, apa sekarang sudah tuntas? Janji tuntaskan skandal Rp349 triliun, apa sudah tuntas juga? Jangan sampai kita yang tidak becus, orang lain yang disalahkan," sambungnya.

Haidar mengingatkan, Mahfud MD seharusnya lebih memahami bahwa penegakan hukum tidak semudah dan sesederhana seperti yang diucapkannya. Yang bisa selesai dalam waktu satu minggu dengan cara panggil-tekan-pecat.

"Ketimbang mengutuk penegakan hukum yang mana Pak Mahfud pernah menjadi bagian di dalamnya, lebih baik menyumbangkan tenaga dan pikiran yang bermanfaat," pungkas Haidar.


Populer

Permainan Jokowi Terbaca Prabowo dan Megawati

Selasa, 25 Februari 2025 | 18:01

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Mengapa KPK Keukeuh Tidak Mau Usut Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi?

Selasa, 25 Februari 2025 | 08:02

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Tak Patuhi Instruksi Megawati

Sabtu, 22 Februari 2025 | 03:26

UPDATE

Irwasum Polri Pimpin Panen Jagung Serentak di Madiun

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:40

Alex Indra Minta Pemerintah Jamin Stabilitas Harga Pangan di Ramadan dan Lebaran

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:37

Pemerintah dan Pertamina Jamin Stok Elpiji Aman Jelang Lebaran

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:34

Cak Imin Ceramahi Mendes Yandri: Hati-Hati jadi Pejabat

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:24

Kelompok Ini Berhak Dapat Layanan Transportasi Gratis di Jakarta

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:23

Satgas Damai Cartenz Buru Enam Napi Lapas Wamena yang Kabur

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:08

Cagub Papua Mathius Fakhiri: Keadilan Akhirnya Datang Juga

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:07

PKS Siapkan Berbagai Program Sosial Selama Ramadan

Rabu, 26 Februari 2025 | 18:47

KWI Anugerahi Penghargaan Tujuh Organisasi Lintas Iman

Rabu, 26 Februari 2025 | 18:45

DPR Ditagih Selesaikan RUU Pemilu

Rabu, 26 Februari 2025 | 18:45

Selengkapnya