Berita

Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis/Ist

Nusantara

Parkir Berlangganan Kota Medan Berlaku Mulai 1 Juli 2024, Ini Besaran Tarifnya

SENIN, 17 JUNI 2024 | 21:20 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memastikan akan menerapkan sistem parkir tepi jalan berlangganan mulai 1 Juli 2024 atau tepat di Hari Ulang Tahun ke-434 Kota Medan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, mengatakan penerapan parkir berlangganan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemko Medan dalam meningkatkan pelayanan parkir untuk masyarakat pengguna jasa parkir di Kota Medan.

"Alhamdulillah, tahapan persiapan penerapan parkir tepi jalan berlangganan di Kota Medan hampir rampung. Untuk itu, berdasarkan persetujuan dari Bapak Wali Kota Medan, penerapan parkir berlangganan di Kota Medan akan berlaku mulai 1 Juli, tepat di Hari Ulang Tahun (ke-434) Kota Medan," ucap Iswar Lubis, Jumat (14/6).


Dikatakan Iswar, Pemerintah Kota (Pemko) Medan dibawah kepemimpinan Bobby Nasution dengan kebijakannya telah menetapkan tarif parkir tepi jalan berlangganan di Kota Medan yang sangat membantu masyarakat karena harganya yang sangat terjangkau.

Adapun tarif parkir berlangganan tersebut, yakni Rp90.000/Tahun untuk kendaraan roda dua, Rp130.000/Tahun untuk kendaraan roda empat, dan Rp170.000/Tahun untuk kendaraan jenis truk/bus.

Dijelaskan Iswar, tarif parkir berlangganan yang diterapkan Pemko Medan itu sangat murah. Berdasarkan data Dishub Medan, sepeda motor (roda 2) yang beroperasi di Kota Medan, rata-rata parkir dua kali dalam sehari dengan tarif retribusi saat ini sebesar Rp2.000 sekali parkir. Artinya, rata-rata pengguna sepeda motor di Kota Medan membayar retribusi parkir Rp4.000 dalam sehari. Dengan begitu, rata-rata biaya parkir sebuah sepeda motor di Kota Medan mencapai lebih dari Rp100.000/Bulan.

"Tapi dengan parkir berlangganan, masyarakat cukup membayar Rp90.000/Tahun. Sekali lagi Rp90.000 itu berlaku satu tahun, bukan satu bulan. Hitung-hitungannya, Pemko Medan hanya menganggap satu sepeda motor parkir satu kali dalam 12 hari. Padahal faktanya, rata-rata setiap sepeda motor di Kota Medan parkir dua kali dalam sehari. Itu angka rata-ratanya, faktanya banyak sepeda motor di Kota Medan yang parkir lebih dari dua kali dalam sehari," jelas Iswar.

Tak hanya untuk kendaraan roda dua, Iswar juga menegaskan bahwa tarif parkir kendaraan berlangganan untuk jenis roda empat sebesar Rp130.000/Tahun juga jauh lebih murah bila dibandingkan dengan skema sistem pembayaran parkir non berlangganan.

"Untuk mobil, hitung-hitungannya Pemko Medan hanya menganggap satu mobil parkir satu kali dalam 12 hari. Itu sebabnya bisa mendapatkan tarif berlangganan yang sangat murah, yakni di angka Rp130.000/Tahun. Padahal faktanya, rata-rata mobil di Kota Medan minimal parkir satu kali dalam sehari. Dengan parkir berlangganan, setiap kendaraan baik mobil maupun sepeda motor bebas parkir berapa kali pun di setiap ruas jalan di Kota Medan," tegasnya.

Untuk bisa mendapatkan layanan parkir berlangganan tersebut, terang Iswar, setiap kendaraan wajib mendapatkan stiker khusus dari Pemko Medan. Nantinya, masyarakat dapat membeli stiker khusus tersebut di tempat-tempat yang sudah disediakan.

"Jadi sistemnya bayar dulu untuk mendapatkan stiker khusus parkir berlangganan yang dilengkapi barcode tersebut, lalu nanti masyarakat akan gratis parkir di setiap ruas jalan di Kota Medan selama satu tahun," terangnya.

Untuk itu, lanjut Iswar, mulai 1 Juli 2024, pihaknya akan menyiapkan tempat-tempat penjualan stiker tersebut di setiap penjuru Kota Medan guna memudahkan masyarakat untuk membelinya.

"Silakan beli stiker parkir berlangganan mulai 1 Juli (2024), sebab nanti kendaraan yang tidak memiliki stiker khusus tidak akan kita berikan space untuk parkir, akan kita larang untuk memarkirkan kendaraannya. Nanti saat membeli stiker, petugas kita akan menginput data kendaraan yang akan parkir berlangganan. Untuk teknis parkirnya, setiap kali parkir petugas parkir kita akan men-scan stiker yang sudah dilengkapi barcode khsusus tersebut," lanjutnya.

Dalam pelaksanaannya, sambung Iswar, nantinya setiap juru parkir (jukir) akan diawasi dari pihak perusahaan outsourching selaku pengelola di setiap objek masing-masing.

"Jadi saat menjalankan bertugas, jukir-jukir itu akan terus diawasi, hal itu sudah kita ingatkan juga kepada perusahaan pengelolanya. Jadi nantinya jukir hanya bertugas untuk menata parkir kendaraan saja, tidak ada pengutipan lagi," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya