Berita

Menko PMK Muhadjir Effendy bersama wartawan/RMOL

Politik

Pelaku Judi Online Dicoret dari Daftar Penerima Bansos

SENIN, 17 JUNI 2024 | 10:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kemenko PMK bakal mengecek data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang telah memblokir 5.000 rekening terkait judi online.

Menko PMK Muhadjir Effendy menegaskan, pihaknya akan mencoret para pelaku judi online yang masuk kategori miskin dan menerima bantuan sosial (Bansos) selama ini.

Sebab, kata dia, pelaku judi online tidak berhak menerima Bansos.


“Nanti saya akan minta PPATK, jangan-jangan di antara nomor rekening yang diblokir itu ada penerima Bansos. Kalau ada, ya akan kita tangani itu. Mereka tidak bisa menerima Bansos,” tegas Muhadjir kepada wartawan, di Kantor Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/6).

Menurutnya, penerima Bansos adalah mereka yang masuk kategori miskin dan berhak disantuni negara, sebagaimana tertuang dalam Pasal 34 UUD 1945.

“Orang miskin yang berhak terima Bansos,” katanya.

Muhadjir juga menambahkan, korban judi online akan mendapat rehabilitasi dari pemerintah. Korban yang dimaksud adalah keluarga atau individu terdekat dari para penjudi, dan dirugikan baik secara material, finansial maupun psikologis.

“Korban judi tadi itu perlu direhabilitasi. Dan itulah tugas Menko PMK bersama Mensos, Menkes dan menteri PPPA. Jadi tugas saya itu sebetulnya tugas paling akhir,” tuturnya.

“Kita tunggu nanti bagaimana pencegahannya, apa hasil penindakannya, siapa yang jadi korban dari penindakan itu, itu nanti jadi urusan saya,” demikian Muhadjir.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya