Berita

Menko PMK Muhadjir Effendy bersama wartawan/RMOL

Politik

Pelaku Judi Online Dicoret dari Daftar Penerima Bansos

SENIN, 17 JUNI 2024 | 10:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kemenko PMK bakal mengecek data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang telah memblokir 5.000 rekening terkait judi online.

Menko PMK Muhadjir Effendy menegaskan, pihaknya akan mencoret para pelaku judi online yang masuk kategori miskin dan menerima bantuan sosial (Bansos) selama ini.

Sebab, kata dia, pelaku judi online tidak berhak menerima Bansos.


“Nanti saya akan minta PPATK, jangan-jangan di antara nomor rekening yang diblokir itu ada penerima Bansos. Kalau ada, ya akan kita tangani itu. Mereka tidak bisa menerima Bansos,” tegas Muhadjir kepada wartawan, di Kantor Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/6).

Menurutnya, penerima Bansos adalah mereka yang masuk kategori miskin dan berhak disantuni negara, sebagaimana tertuang dalam Pasal 34 UUD 1945.

“Orang miskin yang berhak terima Bansos,” katanya.

Muhadjir juga menambahkan, korban judi online akan mendapat rehabilitasi dari pemerintah. Korban yang dimaksud adalah keluarga atau individu terdekat dari para penjudi, dan dirugikan baik secara material, finansial maupun psikologis.

“Korban judi tadi itu perlu direhabilitasi. Dan itulah tugas Menko PMK bersama Mensos, Menkes dan menteri PPPA. Jadi tugas saya itu sebetulnya tugas paling akhir,” tuturnya.

“Kita tunggu nanti bagaimana pencegahannya, apa hasil penindakannya, siapa yang jadi korban dari penindakan itu, itu nanti jadi urusan saya,” demikian Muhadjir.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya