Berita

Buronan KPK, Harun Masiku/Net

Hukum

Harun Masiku Bisa Ditangkap jika Pimpinan KPK Diganti

MINGGU, 16 JUNI 2024 | 16:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Praswad Nugraha meyakini buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP tidak akan tertangkap sebelum pimpinan KPK saat ini diganti.

Hal itu disampaikan Praswad yang merupakan Ketua IM57+ Institute, menanggapi pernyataan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata yang berharap Harun segera ditangkap dalam waktu satu pekan sejak disampaikan pada Selasa (11/6).

"Ini menegaskan pernyataan saya sebelumnya bahwa memang pimpinan KPK belum mau menangkap Harun Masiku, bukan belum mampu," kata Praswad kepada wartawan, Minggu (16/6).


Menurut Praswad, pernyataan Alex tersebut malah menghalang-halangi proses penyidikan dengan mengumumkan ke seluruh dunia bahwa Harun Masiku tentang keberadaannya, sehingga menghambat kerja-kerja penyidik yang sudah susah payah melakukan identifikasi keberadaan Harun Masiku.

"Alex seakan menyuruh kabur Harun Masiku dengan membuat pernyataan semacam itu. Ini sebetulnya menegaskan bahwa upaya menghalangi terus dilakukan oleh pimpinan KPK, mulai melalui TWK sampai membuat pernyataan yang menghambat penegakan hukum," terang Praswad.

Sehingga kata Praswad, dia meyakini Harun Masiku tidak akan tertangkap kecuali adanya pergantian pimpinan KPK saat ini.

"Karena sesuai pernyataan pertama, pimpinan tidak berhenti menghalangi. Apabila Harun Masiku ingin betul-betul ditangkap, maka langkah pertama adalah memberhentikan pimpinan KPK saat ini," pungkas Praswad.

Harun Masiku sendiri sudah menjadi buronan setelah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap pada 9 Januari 2020 lalu. Artinya, sudah 4 tahun lebih KPK tak kunjung menangkap Harun Masiku.

Dalam upaya mencari dan menangkap Harun, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang saksi belakangan ini, mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, Simeon Petrus selaku Tim Advokasi Pemilu PDIP, menantu Simeon bernama Hugo Ganda selaku mahasiswa, seorang mahasiswa lainnya yang merupakan kerabat saksi Hugo bernama Melita De Grave, serta Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto.

Bahkan saat memeriksa Hasto Kristiyanto pada Senin (10/6), tim penyidik melakukan penggeledahan badan terhadap stafnya Hasto, Kusnadi. Dari tangan Kusnadi, tim penyidik mengamankan 2 unit handphone, dan buku catatan agenda milik Hasto. Bahkan, tim penyidik disebut juga menyita 1 unit handphone, dan 2 kartu ATM milik Kusnadi.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

Banjir, Macet, dan Kemiskinan di Jakarta Mendesak Dituntaskan

Senin, 23 Februari 2026 | 06:07

Jokowi Memang sudah Selesai, Tapi Masih Ada Gibran dan Kaesang

Senin, 23 Februari 2026 | 05:39

Tiga Waria Positif HIV Usai Terjaring Razia di Banda Aceh

Senin, 23 Februari 2026 | 05:28

Penakluk Raksasa

Senin, 23 Februari 2026 | 05:13

Kisah Tragis Utsman bin Affan: 40 Hari Pengepungan, Satu Mushaf Berdarah

Senin, 23 Februari 2026 | 04:26

Kebangkitan PPP Dimulai dari Jabar

Senin, 23 Februari 2026 | 04:10

Prabowo Tak Beruntung terkait Tarif Trump

Senin, 23 Februari 2026 | 04:05

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Tembok Ratapan Solo Jadi Potret Wajah Kekuasaan Jokowi yang Memudar

Senin, 23 Februari 2026 | 03:27

Persib Kokoh di Puncak Klasemen Usai Tekuk Persita 1-0

Senin, 23 Februari 2026 | 03:00

Selengkapnya