Berita

Buronan KPK, Harun Masiku/Net

Hukum

Harun Masiku Bisa Ditangkap jika Pimpinan KPK Diganti

MINGGU, 16 JUNI 2024 | 16:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Praswad Nugraha meyakini buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP tidak akan tertangkap sebelum pimpinan KPK saat ini diganti.

Hal itu disampaikan Praswad yang merupakan Ketua IM57+ Institute, menanggapi pernyataan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata yang berharap Harun segera ditangkap dalam waktu satu pekan sejak disampaikan pada Selasa (11/6).

"Ini menegaskan pernyataan saya sebelumnya bahwa memang pimpinan KPK belum mau menangkap Harun Masiku, bukan belum mampu," kata Praswad kepada wartawan, Minggu (16/6).


Menurut Praswad, pernyataan Alex tersebut malah menghalang-halangi proses penyidikan dengan mengumumkan ke seluruh dunia bahwa Harun Masiku tentang keberadaannya, sehingga menghambat kerja-kerja penyidik yang sudah susah payah melakukan identifikasi keberadaan Harun Masiku.

"Alex seakan menyuruh kabur Harun Masiku dengan membuat pernyataan semacam itu. Ini sebetulnya menegaskan bahwa upaya menghalangi terus dilakukan oleh pimpinan KPK, mulai melalui TWK sampai membuat pernyataan yang menghambat penegakan hukum," terang Praswad.

Sehingga kata Praswad, dia meyakini Harun Masiku tidak akan tertangkap kecuali adanya pergantian pimpinan KPK saat ini.

"Karena sesuai pernyataan pertama, pimpinan tidak berhenti menghalangi. Apabila Harun Masiku ingin betul-betul ditangkap, maka langkah pertama adalah memberhentikan pimpinan KPK saat ini," pungkas Praswad.

Harun Masiku sendiri sudah menjadi buronan setelah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap pada 9 Januari 2020 lalu. Artinya, sudah 4 tahun lebih KPK tak kunjung menangkap Harun Masiku.

Dalam upaya mencari dan menangkap Harun, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang saksi belakangan ini, mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, Simeon Petrus selaku Tim Advokasi Pemilu PDIP, menantu Simeon bernama Hugo Ganda selaku mahasiswa, seorang mahasiswa lainnya yang merupakan kerabat saksi Hugo bernama Melita De Grave, serta Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto.

Bahkan saat memeriksa Hasto Kristiyanto pada Senin (10/6), tim penyidik melakukan penggeledahan badan terhadap stafnya Hasto, Kusnadi. Dari tangan Kusnadi, tim penyidik mengamankan 2 unit handphone, dan buku catatan agenda milik Hasto. Bahkan, tim penyidik disebut juga menyita 1 unit handphone, dan 2 kartu ATM milik Kusnadi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya