Berita

Buronan KPK, Harun Masiku/Net

Hukum

Harun Masiku Bisa Ditangkap jika Pimpinan KPK Diganti

MINGGU, 16 JUNI 2024 | 16:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Praswad Nugraha meyakini buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP tidak akan tertangkap sebelum pimpinan KPK saat ini diganti.

Hal itu disampaikan Praswad yang merupakan Ketua IM57+ Institute, menanggapi pernyataan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata yang berharap Harun segera ditangkap dalam waktu satu pekan sejak disampaikan pada Selasa (11/6).

"Ini menegaskan pernyataan saya sebelumnya bahwa memang pimpinan KPK belum mau menangkap Harun Masiku, bukan belum mampu," kata Praswad kepada wartawan, Minggu (16/6).


Menurut Praswad, pernyataan Alex tersebut malah menghalang-halangi proses penyidikan dengan mengumumkan ke seluruh dunia bahwa Harun Masiku tentang keberadaannya, sehingga menghambat kerja-kerja penyidik yang sudah susah payah melakukan identifikasi keberadaan Harun Masiku.

"Alex seakan menyuruh kabur Harun Masiku dengan membuat pernyataan semacam itu. Ini sebetulnya menegaskan bahwa upaya menghalangi terus dilakukan oleh pimpinan KPK, mulai melalui TWK sampai membuat pernyataan yang menghambat penegakan hukum," terang Praswad.

Sehingga kata Praswad, dia meyakini Harun Masiku tidak akan tertangkap kecuali adanya pergantian pimpinan KPK saat ini.

"Karena sesuai pernyataan pertama, pimpinan tidak berhenti menghalangi. Apabila Harun Masiku ingin betul-betul ditangkap, maka langkah pertama adalah memberhentikan pimpinan KPK saat ini," pungkas Praswad.

Harun Masiku sendiri sudah menjadi buronan setelah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap pada 9 Januari 2020 lalu. Artinya, sudah 4 tahun lebih KPK tak kunjung menangkap Harun Masiku.

Dalam upaya mencari dan menangkap Harun, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang saksi belakangan ini, mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, Simeon Petrus selaku Tim Advokasi Pemilu PDIP, menantu Simeon bernama Hugo Ganda selaku mahasiswa, seorang mahasiswa lainnya yang merupakan kerabat saksi Hugo bernama Melita De Grave, serta Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto.

Bahkan saat memeriksa Hasto Kristiyanto pada Senin (10/6), tim penyidik melakukan penggeledahan badan terhadap stafnya Hasto, Kusnadi. Dari tangan Kusnadi, tim penyidik mengamankan 2 unit handphone, dan buku catatan agenda milik Hasto. Bahkan, tim penyidik disebut juga menyita 1 unit handphone, dan 2 kartu ATM milik Kusnadi.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya