Berita

Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria (kiri)/Ist

Politik

Dikuasai Pihak Ketiga, KPK Ambil Alih Sumber Mata Air Ambung

MINGGU, 16 JUNI 2024 | 10:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendampingi Pemda Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, mengambil alih sumber daya air untuk kebutuhan 800 kepala keluarga (KK) di Desa Rempung, Kecamatan Pringgasela.

Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria, mengatakan, KPK menyambut baik permintaan Bupati Lotim, Muhammad Juaini Taofik, untuk menjadi mediator, setelah 6 tahun Pemda dan pihak ketiga saling menggugat terkait kepemilikan Mata Air Ambung di Desa Rempung.

Menurut Dian, sesuai Pasal 7 UU 17/2019 tentang Sumber Air, bahwa sumber daya air tidak dapat dimiliki perorangan, kelompok masyarakat, atau badan usaha. Sehingga Mata Air Ambung seharusnya dikelola Pemda untuk menjamin hak masyarakat akan kebutuhan air bersih.


"Kami langsung meninjau lokasi sambil memfasilitasi mediasi antar Pemda dan pihak ketiga. Artinya, memang air itu dari awal milik negara dan harus kembali pada negara untuk masyarakat. Berbeda halnya dengan tanah, yang memang bisa diperjualbelikan," kata Dian, lewat keterangan kepada wartawan, Minggu (16/6).

KPK, kata Dian, terus melakukan pendampingan pada proses penyelamatan aset daerah Lotim, agar masyarakat bisa merasakan kebermanfaatannya, dan jauh dari kekeringan.

Sengketa itu mengakibatkan penutupan Mata Air Ambung oleh pihak ketiga sejak 2022, karena tuntutan ganti rugi yang diklaim telah disepakati kedua belah pihak tidak dibayarkan.

Penutupan itu pun berdampak pada 800 KK yang akhirnya mengalami kekeringan. Akhirnya, untuk memenuhi kebutuhan air tawar bersih, Pemda membuat sumur bor dengan biaya operasional Rp120 juta dan biaya listrik mencapai Rp30 juta per bulan, sejak penutupan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya