Berita

Konferensi press Polda Jateng perihal penangkapan 10 tersangka kasus Sukolilo. Umar Dani/RMOLJateng

Presisi

Polisi Amankan 10 Tersangka dalam Kasus Sukolilo

MINGGU, 16 JUNI 2024 | 05:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus tewasnya bos rental mobil di Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, terus dikembangkan aparat kepolisian. Terbaru, aparat Polda Jateng mengamankan sebanyak 10 orang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah telah mengamankan 10 orang yang melakukan tindak pidana main hakim sendiri.

"Pertama kita ungkap tiga orang dan satu orang. Tadi malam empat orang, dan subuh dua orang. Jadi jumlahnya 10 orang tersangka. Para tersangka punya peran dan bukti permulaan cukup bahwa yang bersangkutan terlibat kasus pengeroyokan. Kita tangkap dan langsung tahan," kata Irjen Ahmad Luthfi di Mapolda Jateng, Sabtu (15/6).


Dia menjelaskan, 6 tersangka yang sudah ditangkap yaitu STM (35), AK (46), SA (60), SU (63), NS (29), SHD (39). Mereka semua warga Sukolilo, Pati.

Tindakan tegas tim gabungan Polda Jateng dan Polresta Pati ini berhasil menangkap para pelaku tersebut yang sembunyi di hutan dan kebun.

"Mereka yang ditangkap perannya yang ambil alih kendaraan, setop kendaraan cengkiwing korban, tendang perut. Ada yang pukul dengan batu yang ditali di kaos. Ada yang melindas dengan motor," jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Sabtu (15/6).

Tak hanya itu, Polisi juga sudah mengantongi identitas pelaku lain. Untuk itu Kapolda meminta para pelaku yang terlibat dalam peristiwa pengeroyokan bos rental mobil tersebut untuk segera menyerahkan diri.

"Kami ingatkan kepada para pelaku untuk serahkan diri. Atau akan ada upaya paksa. (Kami) Sudah kantongi beberapa nama yang bukti permulaannya cukup untuk lakukan upaya paksa," tegasnya.

Terkait penyitaan barang bukti mobil dan motor di 3 desa di Sukolilo, pihaknya hanya menindak lanjuti viralnya laporan masyarakat tentang adanya penadah di tiga wilayah tersebut.

"Kita hanya menyita mobil dan motor tanpa surat lengkap. Untuk dugaan penadah belum masih upaya pendalaman pemeriksaan saksi," jelasnya.

Sedangkan untuk menepis anggapan Kabupaten Pati adalah sarang penadah motor curian seperti yang ramai di berbagai medsos, Kapolda meminta jajaran personelnya melakukan kegiatan kepolisian seperti razia multifungsi di beberapa wilayah.

"Jadi serahkan ke pihak kepolisian. Kita minta segera lakukan razia kegiatan multisasaran operasi kendaraan di tiga wilayah Trangkil, Sukolilo, dan Tambak Kromo. Tujuannya merubah image Kabupaten Pati. Sekali lagi tidak holeh melakukan main hakim sendiri," ujarnya.

Sebelumnya, bos rental asal Jakarta, BH (52) meninggal di Sukolilo, Pati, usai dikeroyok saat akan mengambil mobilnya sendiri yang sudah lama tidak kembali. Pada peristiwa yang terjadi 6 Juni 2024 itu tiga teman BH juga dikeroyok dan mengalami luka parah.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya