Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Bujuk Karyawan Agar Punya Anak, Perusahaan Korsel Beri Tunjangan Rp1 M untuk Satu Bayi

SABTU, 15 JUNI 2024 | 12:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rendahnya tingkat kelahiran dan banyaknya orang yang masih melajang memicu perusahaan-perusahaan di Korea Selatan untuk memberikan banyak tunjangan.

Perusahaan konstruksi Booyoung Group salah satunya. Mereka akan memberikan 100 juta won (Rp1,1 miliar) kepada karyawannya untuk setiap anak yang lahir dan berkewarganegaraan Korea.

Perusahaan juga mengatakan pihaknya akan memberikan insentif kepada pekerja yang telah memiliki anak sejak tahun 2021.


Langkah tersebut mendapat perhatian, termasuk dari pemerintah Korea Selatan. Anggota parlemen menyusun rancangan undang-undang pada Maret yang akan membuat bonus persalinan bebas pajak hingga usia 2 tahun.

Perusahaan lain telah melakukan tindakan serupa.  

Pembuat peralatan pertanian TYM pada Maret mengumumkan insentif persalinan sebesar 100 juta won untuk anak ketiga.

Di perusahaan manajemen proyek konstruksi HanmiGlobal, karyawan yang memiliki anak ketiga dapat menerima promosi terlepas dari berapa lama mereka telah bekerja di sana. Perusahaan juga telah membentuk komite internal untuk mendorong pernikahan dan menetapkan target angka kelahiran internal.

Dukungan tersebut dilakukan ketika angka kelahiran di Korea Selatan mencapai titik terendah, di mana negara mencatat tingkat kesuburan total – jumlah kelahiran per wanita usia subur – sebesar 0,72 pada tahun 2023, menandai rekor terendah selama delapan tahun berturut-turut.

“Ketika pemerintah berupaya memikirkan tindakan penanggulangannya, tren ini juga menyebar ke perusahaan-perusahaan,” kata Kim Myoung-jung dari NLI Research Institute Jepang, seperti dikutip dari Nikkei Asia, Sabtu (15/6).

Namun, perusahaan juga merasa perlu untuk lebih memperhatikan karyawan mereka yang lajang. Persentase warga Korea Selatan yang belum menikah terus meningkat, dengan mayoritas pria berusia 30-an tahun kini masuk dalam kategori ini.

Awal tahun ini, serikat pekerja Hyundai Motor memperdebatkan proposal yang menyerukan subsidi bagi karyawan yang menyatakan tidak berniat menikah.  

Produsen mobil tersebut menawarkan bonus perayaan untuk pernikahan, yang telah memicu keluhan kepada serikat pekerja dari para pekerja lajang yang menganggap hal ini tidak adil.

Lotte Department Store pada tahun 2022 mulai menawarkan 500.000 won dan cuti berbayar selama lima hari kepada karyawan yang belum menikah berusia 40 tahun ke atas, bonus yang sama yang diberikan kepada pekerja yang akan menikah.  

NH Investment & Securities dan LG Uplus, perusahaan telekomunikasi di grup LG, telah meluncurkan program serupa.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya