Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Bujuk Karyawan Agar Punya Anak, Perusahaan Korsel Beri Tunjangan Rp1 M untuk Satu Bayi

SABTU, 15 JUNI 2024 | 12:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rendahnya tingkat kelahiran dan banyaknya orang yang masih melajang memicu perusahaan-perusahaan di Korea Selatan untuk memberikan banyak tunjangan.

Perusahaan konstruksi Booyoung Group salah satunya. Mereka akan memberikan 100 juta won (Rp1,1 miliar) kepada karyawannya untuk setiap anak yang lahir dan berkewarganegaraan Korea.

Perusahaan juga mengatakan pihaknya akan memberikan insentif kepada pekerja yang telah memiliki anak sejak tahun 2021.


Langkah tersebut mendapat perhatian, termasuk dari pemerintah Korea Selatan. Anggota parlemen menyusun rancangan undang-undang pada Maret yang akan membuat bonus persalinan bebas pajak hingga usia 2 tahun.

Perusahaan lain telah melakukan tindakan serupa.  

Pembuat peralatan pertanian TYM pada Maret mengumumkan insentif persalinan sebesar 100 juta won untuk anak ketiga.

Di perusahaan manajemen proyek konstruksi HanmiGlobal, karyawan yang memiliki anak ketiga dapat menerima promosi terlepas dari berapa lama mereka telah bekerja di sana. Perusahaan juga telah membentuk komite internal untuk mendorong pernikahan dan menetapkan target angka kelahiran internal.

Dukungan tersebut dilakukan ketika angka kelahiran di Korea Selatan mencapai titik terendah, di mana negara mencatat tingkat kesuburan total – jumlah kelahiran per wanita usia subur – sebesar 0,72 pada tahun 2023, menandai rekor terendah selama delapan tahun berturut-turut.

“Ketika pemerintah berupaya memikirkan tindakan penanggulangannya, tren ini juga menyebar ke perusahaan-perusahaan,” kata Kim Myoung-jung dari NLI Research Institute Jepang, seperti dikutip dari Nikkei Asia, Sabtu (15/6).

Namun, perusahaan juga merasa perlu untuk lebih memperhatikan karyawan mereka yang lajang. Persentase warga Korea Selatan yang belum menikah terus meningkat, dengan mayoritas pria berusia 30-an tahun kini masuk dalam kategori ini.

Awal tahun ini, serikat pekerja Hyundai Motor memperdebatkan proposal yang menyerukan subsidi bagi karyawan yang menyatakan tidak berniat menikah.  

Produsen mobil tersebut menawarkan bonus perayaan untuk pernikahan, yang telah memicu keluhan kepada serikat pekerja dari para pekerja lajang yang menganggap hal ini tidak adil.

Lotte Department Store pada tahun 2022 mulai menawarkan 500.000 won dan cuti berbayar selama lima hari kepada karyawan yang belum menikah berusia 40 tahun ke atas, bonus yang sama yang diberikan kepada pekerja yang akan menikah.  

NH Investment & Securities dan LG Uplus, perusahaan telekomunikasi di grup LG, telah meluncurkan program serupa.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya