Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Bujuk Karyawan Agar Punya Anak, Perusahaan Korsel Beri Tunjangan Rp1 M untuk Satu Bayi

SABTU, 15 JUNI 2024 | 12:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rendahnya tingkat kelahiran dan banyaknya orang yang masih melajang memicu perusahaan-perusahaan di Korea Selatan untuk memberikan banyak tunjangan.

Perusahaan konstruksi Booyoung Group salah satunya. Mereka akan memberikan 100 juta won (Rp1,1 miliar) kepada karyawannya untuk setiap anak yang lahir dan berkewarganegaraan Korea.

Perusahaan juga mengatakan pihaknya akan memberikan insentif kepada pekerja yang telah memiliki anak sejak tahun 2021.


Langkah tersebut mendapat perhatian, termasuk dari pemerintah Korea Selatan. Anggota parlemen menyusun rancangan undang-undang pada Maret yang akan membuat bonus persalinan bebas pajak hingga usia 2 tahun.

Perusahaan lain telah melakukan tindakan serupa.  

Pembuat peralatan pertanian TYM pada Maret mengumumkan insentif persalinan sebesar 100 juta won untuk anak ketiga.

Di perusahaan manajemen proyek konstruksi HanmiGlobal, karyawan yang memiliki anak ketiga dapat menerima promosi terlepas dari berapa lama mereka telah bekerja di sana. Perusahaan juga telah membentuk komite internal untuk mendorong pernikahan dan menetapkan target angka kelahiran internal.

Dukungan tersebut dilakukan ketika angka kelahiran di Korea Selatan mencapai titik terendah, di mana negara mencatat tingkat kesuburan total – jumlah kelahiran per wanita usia subur – sebesar 0,72 pada tahun 2023, menandai rekor terendah selama delapan tahun berturut-turut.

“Ketika pemerintah berupaya memikirkan tindakan penanggulangannya, tren ini juga menyebar ke perusahaan-perusahaan,” kata Kim Myoung-jung dari NLI Research Institute Jepang, seperti dikutip dari Nikkei Asia, Sabtu (15/6).

Namun, perusahaan juga merasa perlu untuk lebih memperhatikan karyawan mereka yang lajang. Persentase warga Korea Selatan yang belum menikah terus meningkat, dengan mayoritas pria berusia 30-an tahun kini masuk dalam kategori ini.

Awal tahun ini, serikat pekerja Hyundai Motor memperdebatkan proposal yang menyerukan subsidi bagi karyawan yang menyatakan tidak berniat menikah.  

Produsen mobil tersebut menawarkan bonus perayaan untuk pernikahan, yang telah memicu keluhan kepada serikat pekerja dari para pekerja lajang yang menganggap hal ini tidak adil.

Lotte Department Store pada tahun 2022 mulai menawarkan 500.000 won dan cuti berbayar selama lima hari kepada karyawan yang belum menikah berusia 40 tahun ke atas, bonus yang sama yang diberikan kepada pekerja yang akan menikah.  

NH Investment & Securities dan LG Uplus, perusahaan telekomunikasi di grup LG, telah meluncurkan program serupa.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya