Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Bujuk Karyawan Agar Punya Anak, Perusahaan Korsel Beri Tunjangan Rp1 M untuk Satu Bayi

SABTU, 15 JUNI 2024 | 12:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rendahnya tingkat kelahiran dan banyaknya orang yang masih melajang memicu perusahaan-perusahaan di Korea Selatan untuk memberikan banyak tunjangan.

Perusahaan konstruksi Booyoung Group salah satunya. Mereka akan memberikan 100 juta won (Rp1,1 miliar) kepada karyawannya untuk setiap anak yang lahir dan berkewarganegaraan Korea.

Perusahaan juga mengatakan pihaknya akan memberikan insentif kepada pekerja yang telah memiliki anak sejak tahun 2021.


Langkah tersebut mendapat perhatian, termasuk dari pemerintah Korea Selatan. Anggota parlemen menyusun rancangan undang-undang pada Maret yang akan membuat bonus persalinan bebas pajak hingga usia 2 tahun.

Perusahaan lain telah melakukan tindakan serupa.  

Pembuat peralatan pertanian TYM pada Maret mengumumkan insentif persalinan sebesar 100 juta won untuk anak ketiga.

Di perusahaan manajemen proyek konstruksi HanmiGlobal, karyawan yang memiliki anak ketiga dapat menerima promosi terlepas dari berapa lama mereka telah bekerja di sana. Perusahaan juga telah membentuk komite internal untuk mendorong pernikahan dan menetapkan target angka kelahiran internal.

Dukungan tersebut dilakukan ketika angka kelahiran di Korea Selatan mencapai titik terendah, di mana negara mencatat tingkat kesuburan total – jumlah kelahiran per wanita usia subur – sebesar 0,72 pada tahun 2023, menandai rekor terendah selama delapan tahun berturut-turut.

“Ketika pemerintah berupaya memikirkan tindakan penanggulangannya, tren ini juga menyebar ke perusahaan-perusahaan,” kata Kim Myoung-jung dari NLI Research Institute Jepang, seperti dikutip dari Nikkei Asia, Sabtu (15/6).

Namun, perusahaan juga merasa perlu untuk lebih memperhatikan karyawan mereka yang lajang. Persentase warga Korea Selatan yang belum menikah terus meningkat, dengan mayoritas pria berusia 30-an tahun kini masuk dalam kategori ini.

Awal tahun ini, serikat pekerja Hyundai Motor memperdebatkan proposal yang menyerukan subsidi bagi karyawan yang menyatakan tidak berniat menikah.  

Produsen mobil tersebut menawarkan bonus perayaan untuk pernikahan, yang telah memicu keluhan kepada serikat pekerja dari para pekerja lajang yang menganggap hal ini tidak adil.

Lotte Department Store pada tahun 2022 mulai menawarkan 500.000 won dan cuti berbayar selama lima hari kepada karyawan yang belum menikah berusia 40 tahun ke atas, bonus yang sama yang diberikan kepada pekerja yang akan menikah.  

NH Investment & Securities dan LG Uplus, perusahaan telekomunikasi di grup LG, telah meluncurkan program serupa.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya