Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Bujuk Karyawan Agar Punya Anak, Perusahaan Korsel Beri Tunjangan Rp1 M untuk Satu Bayi

SABTU, 15 JUNI 2024 | 12:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rendahnya tingkat kelahiran dan banyaknya orang yang masih melajang memicu perusahaan-perusahaan di Korea Selatan untuk memberikan banyak tunjangan.

Perusahaan konstruksi Booyoung Group salah satunya. Mereka akan memberikan 100 juta won (Rp1,1 miliar) kepada karyawannya untuk setiap anak yang lahir dan berkewarganegaraan Korea.

Perusahaan juga mengatakan pihaknya akan memberikan insentif kepada pekerja yang telah memiliki anak sejak tahun 2021.


Langkah tersebut mendapat perhatian, termasuk dari pemerintah Korea Selatan. Anggota parlemen menyusun rancangan undang-undang pada Maret yang akan membuat bonus persalinan bebas pajak hingga usia 2 tahun.

Perusahaan lain telah melakukan tindakan serupa.  

Pembuat peralatan pertanian TYM pada Maret mengumumkan insentif persalinan sebesar 100 juta won untuk anak ketiga.

Di perusahaan manajemen proyek konstruksi HanmiGlobal, karyawan yang memiliki anak ketiga dapat menerima promosi terlepas dari berapa lama mereka telah bekerja di sana. Perusahaan juga telah membentuk komite internal untuk mendorong pernikahan dan menetapkan target angka kelahiran internal.

Dukungan tersebut dilakukan ketika angka kelahiran di Korea Selatan mencapai titik terendah, di mana negara mencatat tingkat kesuburan total – jumlah kelahiran per wanita usia subur – sebesar 0,72 pada tahun 2023, menandai rekor terendah selama delapan tahun berturut-turut.

“Ketika pemerintah berupaya memikirkan tindakan penanggulangannya, tren ini juga menyebar ke perusahaan-perusahaan,” kata Kim Myoung-jung dari NLI Research Institute Jepang, seperti dikutip dari Nikkei Asia, Sabtu (15/6).

Namun, perusahaan juga merasa perlu untuk lebih memperhatikan karyawan mereka yang lajang. Persentase warga Korea Selatan yang belum menikah terus meningkat, dengan mayoritas pria berusia 30-an tahun kini masuk dalam kategori ini.

Awal tahun ini, serikat pekerja Hyundai Motor memperdebatkan proposal yang menyerukan subsidi bagi karyawan yang menyatakan tidak berniat menikah.  

Produsen mobil tersebut menawarkan bonus perayaan untuk pernikahan, yang telah memicu keluhan kepada serikat pekerja dari para pekerja lajang yang menganggap hal ini tidak adil.

Lotte Department Store pada tahun 2022 mulai menawarkan 500.000 won dan cuti berbayar selama lima hari kepada karyawan yang belum menikah berusia 40 tahun ke atas, bonus yang sama yang diberikan kepada pekerja yang akan menikah.  

NH Investment & Securities dan LG Uplus, perusahaan telekomunikasi di grup LG, telah meluncurkan program serupa.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya