Berita

Wartawan Ekonomi Senior Kisman Latumakulita dalam podcast Bicara (Bincang Cara Ahmad Yani) di Youtube/Repro

Politik

Konsesi Tambang Ormas Dicurigai Siasat Jokowi Kabur dari Kejaran Utang

SABTU, 15 JUNI 2024 | 12:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Konsesi tambang kepada organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan dicurigai sebagai siasat Presiden Joko Widodo melepas tanggung jawab melunasi utang negara yang sudah menumpuk.

Melalui konsesi tambang, utang negara di era Presiden Joko Widodo dikhawatirkan bisa dibebankan kepada ormas pengelola IUP tambang.

"Kalau saya lihat ini cuma ketakutan (Jokowi). Karena kalau sudah berakhir kekuasaan Presiden Jokowi, nanti yang bayari utang ya ormas-ormas," ujar wartawan ekonomi senior, Kisman Latumakulita dikutip dari podcast bersama Ahmad Yani, Sabtu (15/6).


Di samping itu, dia juga memandang kebijakan pemberian IUP ke ormas agama sebagaimana tertuang dalam PP 25/2024 adalah bagian dari timbal balik Jokowi kepada kelompok pendukungnya selama dua periode.

"Jadi (ini bagian dari) ketakutan (Jokowi), supaya kalau besok Pak Jokowi sudah turun ya ormas-ormas jangan banyak ribut lah," demikian Kisman.

Kebijakan pemberian IUP kepada ormas tertuang dalam Pasal 83A Ayat (6) PP 25/2024. Di dalamnya berisi aturan tentang jangka waktu pemberian wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK), yakni selama 5 tahun.

Selain itu, terdapat pula aturan mengenai pemberian izin tambang hanya untuk enam ormas keagamaan, meliputi semua agama resmi di Indonesia, antara lain Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Katolik, Protestan, Hindu, dan Buddha.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya