Berita

Logo Partai Persatuan Pembangunan (PPP)/RMOLNetwork

Politik

PPP Perlu Gelar Muktamar Luar Biasa demi Selamatkan Partai

SABTU, 15 JUNI 2024 | 11:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Langkah besar harus dilakukan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) demi menyelamatkan marwah partai di kancah perpolitikan Tanah Air.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin berpandangan, langkah yang bisa dilakukan PPP adalah menggelar Muktamar Luar Biasa untuk menentukan ketua umum definitif.

"Perlu Muktamar Luar Biasa untuk menentukan siapa figur atau tokoh yang cocok menjadi ketua umum definitif," tutur Ujang Komarudin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (15/6).


PPP sendiri saat ini masih dipimpin seorang Pelaksana Tugas (Plt) Ketum, yakni Mardiono. Hasilnya, partai berbasis Islam tertua ini gagal lolos ke parlemen pada periode 2024-2029.

Kepemimpinan Mardiono juga menimbulkan perpecahan di antara kader karena hasil buruk di Pemilu 2024.

"Karenanya di situlah (pemilihan ketum) awal PPP bisa recovery. Harus move on, harus bergerak," ujar Ujang.

Lebih lanjut, PPP diyakini bisa kompetitif kembali jika ketum definitif telah dikukuhkan. Sebab, mau tidak mau pemimpin yang akan menjabat harus menyesuaikan corak politik dengan perkembangan zaman sekarang ini.

"Harus mencari bentuk atau format untuk menjadi partai yang ke depan bisa bekerja untuk rakyat dan disenangi serta dicintai oleh rakyat," tutup Ujang.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Sopir BYD Penyebab Tabrakan Beruntun di Jaksel jadi Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:52

Asuransi Tugu Pratama Indonesia Digugat Rp3,51 Miliar ke PN Jaksel

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:27

Sukseskan Kemandirian Pangan, Petani Adat Wanam Butuh Pendampingan

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:10

DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi Sukses Diringkus Berkat Sinergitas

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:50

TNI Kirim 4,6 Ton Dry Ice ke Banjarmasin dan Palembang Sukseskan OMC Akhiri Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:25

Refleksi Kisah Nabi Musa AS dan Fir'aun dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:34

Walkot Bandung Kedepankan Koordinasi Sikapi Bentrokan Berdarah Pasar Caringin

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:14

Startup Binaan IPB Raih Potensi Kerja Sama Rp1 Miliar Tembus Pasar Oman

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:47

Dari Nasionalisme ke Tata Kelola dan Reformasi Pasar Modal Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:17

Boris Tampubolon Beri Tiga Alasan Pasal Kerugian Negara Harus Direvisi

Senin, 26 Oktober 2026 | 01:43

Selengkapnya