Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Didasarkan Kebutuhan, Ini Empat Fokus Penajaman Kebijakan DAK

SABTU, 15 JUNI 2024 | 07:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perencanaan dan pengusulan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025 yang diminta pemerintah daerah (pemda) haruslah didasarkan pada kebutuhan, bukan keinginan.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menegaskan pentingnya perencanaan dan pengusulan DAK yang terpadu sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

"Saya berharap kementerian dan lembaga di tingkat pusat mampu mensupervisi daerah, mengarahkan dalam perencanaan pengusulan DAK ini. Di saat yang sama, kami juga berharap pemerintah daerah, ketika mengusulkan DAK 2025, itu didasarkan kebutuhan, bukan keinginan,” ujar Suharso dalam Sosialisasi Arah Kebijakan DAK Tahun 2025 yang diadakan secara virtual, dikutip Sabtu (15/6).


Ada empat fokus penajaman kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Pertama adalah konsep matching program antara DAK dan kegiatan yang berasal dari sumber pendanaan lainnya (Anggaran Pendapatan Belanja Negara/APBN, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), swasta, dan sebagainya) akan diterapkan.

"Kita melakukan blended finance source yang ada untuk memaksimalkan output dan akhirnya adalah outcome yang dapat dinikmati oleh masyarakat, dan sekaligus juga memperbaiki fiscal error. Konsep ini akan diterapkan untuk memperkuat sinergi pendanaan, melalui sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan," ujarnya.

Penajaman kedua adalah memenuhi konsep THIS (Tematik, Holistik, Integratif, dan Spasial), sehingga terdapat keterpaduan perencanaan dalam pengusulan DAK setiap pemerintah daerah (pemda).

Ketiga, konsep ketuntasan secara multi years melalui DAK Jangka Menengah akan diterapkan untuk menyelesaikan sasaran program dan kegiatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

"Dengan demikian, maka menu kegiatan DAK ini akan disusun lebih tajam. Usulan kegiatan tidak perlu terlalu banyak, (tapi) fokus pada kegiatan yang menjadi prioritas penuntasan di masing-masing daerah," ucap Suharso.

Terakhir, DAK disebut harus direncanakan dan dialokasikan berdasarkan pendekatan asimetris yang berarti disesuaikan dengan kebutuhan setiap daerah. Perencanaan dan pengalokasian DAK terkait dengan beban maupun kebutuhan daerah masing-masing dalam rangka menuntaskan target-target pembangunan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya