Berita

Kasat Lantas Polres OKI, AKP Edi Joko/RMOLSumsel

Presisi

ASN Samsat OKI Gelapkan Duit Pajak Mobil Warga

SABTU, 15 JUNI 2024 | 05:24 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Oknum ASN Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berinisial R yang bertugas di kantor Samsat OKI 1 Kayuagung diduga menggelapkan dana pembayaran pajak bermotor.

Wajib pajak berinisial MU mengaku pada bulan Mei lalu mengurus pajak mobil milik mertuanya. Saat itu MU meminta bantuan kepada R dan menyerahkan uang Rp2,8 juta .

"Selama ini biasa minta bantuan R karena cepat selesai. Tapi kali ini, sampai bulan Juni STNK mobil itu tidak kunjung selesai, padahal sudah sebulan berkas diberikan," kata MU, Jumat (14/6).


Setelah satu bulan berlalu, MU menghubungi R tetapi nomor ponsel yang bersangkutan tidak aktif. MU juga mendatangi kantor Samsat 1 Kayuagung, namun yang bersangkutan juga tidak masuk kerja.

MU lalu mendatangi rumah R di Kayuagung dan mendapat jawaban yang sama dari pihak keluarga kalau R tidak berada di tempat.

Kepada pihak Samsat, MU meminta untuk segera menindaklanjuti perihal tersebut mengingat dirinya sudah membayar pajak satu bulan yang lalu.

Menyikapi hal itu, Kasat Lantas Polres OKI, AKP Edi Joko mengatakan, pihaknya telah memanggil oknum ASN tersebut.

Menurut Edi, oknum ASN berinisial R tersebut siap bertanggungjawab penuh atas perbuatannya.

"Untuk total keseluruhan, saya belum tahu. Saat ini yang bersangkutan sedang mengurus pengajuan pinjamanan ke bank untuk mengganti semua kerugian korban," kata Edi dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya