Berita

Aktivis Sumsel-Jakarta melakukan aksi demonstrasi depan gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jumat (14/6)/Ist

Nusantara

Tuntut Cabut Izin Usaha PT. GPU

Ratusan Aktivis Lingkungan Sambangi Gedung KLHK

JUMAT, 14 JUNI 2024 | 22:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ratusan penggiat lingkungan yang mengatasnamakan Aktivis Sumsel-Jakarta melakukan aksi demonstrasi depan gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jumat (14/6).

Mereka mendesak cabut izin usaha pertambangan (IUP) PT Gorby Putra Utama (GPU) yang melakukan pertambangan batubara di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.

Koordinator aksi, Nopri Agustian, menyampaikan bahwa PT GPU diduga merusak alam dan banyak lahan warga terdampak yang mengakibatkan kerugian.


“PT Gorby Putra Utama mengeruk kekayaan alam yang ada di Musi Rawas Utara dan mengakibatkan kerusakan alam yang diduga terjadi selama ini,” kata Nopri.

“Dugaan kerusakan alam yang terjadi harus mendapat atensi dari Kementerian LHK untuk ditindak tegas,” imbuhnya.

Nopri mencurigai ada persekongkolan atau suap saat PT GPU mengajukan IUP di Muratara dan tidak sama saat mengajukan di Muba yang ditolak.

“Kenapa PT GPU di Muratara bisa beraktivitas sedangkan pengajuan IUP di Muba ditolak, bisa jadi IUPnya bermasalah atau mungkin ada suap saat mengajukan IUP,” ucapnya.

“Harus ada peninjauan atau evaluasi ulang dari IUP PT GPU, jangan-jangan melakukan illegal mining,” lanjutnya.

Nopri menyebut akibat aktivitas pertambangan PT GPU telah terjadi pendangkalan sungai Balik Bukit dan Segendang serta tertutupnya Sungai Seluang.

“Banyak sungai yang terdampak dari aktivitas pertambangan PT GPU sehingga terjadi pendangkalan bahkan ada yang sampai mati,” jelasnya.

“Kekayaan alam dikeruk namun tidak bertanggung jawab atas kelestarian alam bahkan dirusak maka keberadaan PT GPU ini sangat membahayakan,” lanjutnya.

Karena itu, Nopri mendesak Kementerian LHK bertindak tegas dengan mencabut IUP yang diberikan ke PT GPU.

“Kementerian LHK harus ikut bertanggung jawab untuk menjaga alam dari keserakahan PT GPU dengan segera mencabut IUP-nya,” tegasnya.

Nopri memastikan akan terus melakukan aksi demonstrasi sampai PT GPU diusir dari Musi Rawas Utara.

“Aksi bakar ban ini akan semakin besar, sampai KLHK atensi dan mengusir PT Gorby di Muratara yang menyengsarakan kehidupan masyarakat dan merusak alam,” tegasnya lagi.

“Kalau PT GPU belum hengkang dari Muratara, maka dipastikan kami akan terus melakukan aksi,” tandasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya