Berita

Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno bersama kuasa hukum/RMOL

Nusantara

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Non Aktif Universitas Pancasila Naik ke Penyidikan

JUMAT, 14 JUNI 2024 | 21:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif, Edie Toet Hendratno telah naik ke tahap penyidikan.

"Perkembangan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum rektor di sebuah universitas swasta, bahwa perkaranya sudah ditingkatkan ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (14/6).

Naiknya stasus kasus ini karena penyidik telah melakukan gelar perkara.


Terlebih penyidik juga telah mengumpulkan sejumlah informasi dan bukti dalam kasus ini, serta memeriksa sejumlah saksi.

"Bukti kumpulan informasi, kumpulan fakta, itu dikumpulkan semuanya oleh penyidik. Kemudian dipadukan, dicari kecocokan, yang jelas saat ini ditemukan adanya dugaan tindak pidana terhadap peristiwa yang dilaporkan sehingga sudah naik ke penyidikan. Jadi peristiwa yang dilaporkan itu setelah dilakukan pendalaman dalam proses penyelidikan maka dilakukan gelar perkara, lalu disimpulkan," kata Ade.

Seperti diketahui, Edie Toet dilaporkan atas dugaan pelecehan kepada dua orang perempuan.

Laporan pertama dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/Polda Metro Jaya dan yang melaporkan adalah perempuan berinsial RS.

Sementara, laporan kedua teregister Laporan Polisi Nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri dengan pelapor DF.


Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya