Berita

Deolipa Yumara (kanan) di Kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada Jumat (14/6)/RMOL

Politik

Kritik RUU Penyiaran

Praktisi Hukum: Kerja Jurnalis 90 Persen Investigasi

JUMAT, 14 JUNI 2024 | 19:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Praktisi hukum Deolipa Yumara melontarkan kritik tajam terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang sedang dibahas oleh DPR RI.

Menurut Deolipa, aturan yang diajukan dalam RUU tersebut bisa menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat dan jurnalis.

"Nah ternyata ada kata-kata eksklusif, tapi eksklusifnya juga nggak bisa dibahas, gimana kalau kita nggak tau, apa tidak eksklusif atau eksklusif. Jadi ini adalah kata-kata yang kemudian sangat-sangat multitafsir," ujar Deolipa dalam diskusi publik yang diselenggarakan Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM) bertajuk “Menakar Urgensi RUU Penyiaran” di Kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada Jumat (14/6).  

Selain itu, Deolipa juga menyoroti bahwa kata-kata yang digunakan dalam RUU ini sangat multitafsir dan berpotensi menghambat kerja jurnalistik. Padahal, kerja-kerja jurnalistik adalah juga kerja-kerja investigasi.

“Jadi kerja jurnalis, kerja pers itu 90 persen adalah investigasi, 10 persen adalah menyiarkan, kan gitu," jelasnya.

Menurutnya, pelarangan terhadap jurnalistik investigasi eksklusif sangat berbahaya dan tidak masuk akal.

Lebih jauh, Deolipa menegaskan bahwa sebenarnya sudah ada banyak undang-undang yang mengatur kerja jurnalistik dan penyiaran, seperti UU Pers dan UU ITE.

“Undang-undang ITE ada, selesai urusan. Siapa lagi yang dikejar? Kalau yang dikejar penyiaran, penyiaran juga bagian dari pers," ungkap Deolipa.

Turut hadir narasumber lain dalam diskusi tersebut Anggota Komisi I DPR RI, Bobby Adhityo Rizaldi, Advokat Konstitusi Viktor Santoso Tandiasa, hingga Komisioner KI Pusat Handoko Handoko Agung Saputro.

Populer

Jejak S1 dan S2 Bahlil Lahadalia Tidak Terdaftar di PDDikti

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30

Karangan Bunga untuk Ferry Juliantono Terus Berdatangan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:24

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

UI Buka Suara soal Gelar Doktor Kilat Bahlil Lahadalia

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:21

Hikmah Heboh Fufufafa

Minggu, 20 Oktober 2024 | 19:22

Begini Kata PKS Soal Tidak Ada Kader di Kabinet Prabowo-Gibran

Minggu, 20 Oktober 2024 | 15:45

Promosi Doktor Bahlil Lahadalia dan Kegaduhan Publik: Perspektif Co-Promotor

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:56

UPDATE

Dukungan untuk Palestina, PKS Harap Sugiono Lanjutkan Keberanian Retno Marsudi

Kamis, 24 Oktober 2024 | 12:03

Bayern Digulung Barca 1-4, Thomas Mueller: Skor yang Aneh!

Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:50

Jokowi Masih Terima Kunjungan Menteri Toleransi UEA di Solo

Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:33

Pembekalan Menteri Prabowo ke Akmil Magelang Bakal Solidkan Kerja Kabinet

Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:17

1.270 Personel Gabungan Kawal Demo Buruh Perdana di Era Prabowo-Gibran

Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:08

Kemlu Rusia Alami Serangan Siber di Tengah KTT BRICS

Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:04

Menang 1-0 atas Kuwait, Tim U-17 Indonesia Buka Peluang Lolos

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:52

SIS Olympics 2024 Momentum Satukan Keberagaman 3 Negara

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:47

Bawaslu Berharap Mahasiswa dan Kampus Berkontribusi Majukan Demokrasi Indonesia

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:45

Emas Antam Anjlok Goceng, Satu Gram Jadi Segini

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:36

Selengkapnya