Berita

Bobby Adhityo Rizaldi (kedua kiri) di Kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada Jumat (14/6)/RMOL

Politik

Polemik RUU Penyiaran

Komisi I DPR Bantah Ada Pelarangan Jurnalistik Investigasi

JUMAT, 14 JUNI 2024 | 18:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggota Komisi I DPR RI, Bobby Adhityo Rizaldi memberikan klarifikasi terkait isu larangan jurnalistik investigasi dalam RUU Penyiaran.

Klarifikasi itu disampaikan Bobby dalam diskusi publik yang diprakarsai Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM) bertajuk “Menakar Urgensi RUU Penyiaran” di Kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada Jumat (14/6).

Menurut Bobby, banyak yang salah menginterpretasikan redaksional dalam RUU tersebut.

“Bahwa tidak ada boleh dilakukan jurnalistik investigasi, bahwa jurnalistik investigasi itu dilarang, bukan. Maksudnya kita itu jurnalistik investigasi eksklusif,” ujar Bobby.

Bobby lantas menegaskan bahwa pengaturan eksklusivitas ini berkaitan dengan konsep publisher rights. Pihaknya menginginkan pers baik di daerah maupun nasional, memiliki hak siar atau publisher rights yang dilindungi.

Ini agar produksi berita menjadi lebih variatif dan menguntungkan media pertama yang mempublikasikan berita.

“Bagus toh ini publisher rights,” jelasnya.

Pengaturan ini, lanjut Bobby, khusus untuk platform digital.

Jurnalistik investigasi eksklusif perlu diatur agar tidak semua media penyiaran bisa sembarangan membeli hak siar untuk konten sensitif seperti kasus hukum atau terorisme.

Oleh karena itu, politikus Partai Golkar ini menegaskan bahwa pengaturan ini bukan berarti membungkam kebebasan pers.

“Jadi, sekali lagi yang mungkin diperbaiki itu adalah konteks eksklusivitasnya bukan masalah tidak boleh dalam melakukan pembebasan, sama sekali tidak,” pungkasnya.

Turut hadir narasumber lain dalam diskusi tersebut Praktisi Hukum Deolipa Yumara; Advokat Konstitusi, Viktor Santoso Tandiasa, hingga Komisioner KI Pusat Handoko Handoko Agung Saputro.

Populer

Jejak S1 dan S2 Bahlil Lahadalia Tidak Terdaftar di PDDikti

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30

Karangan Bunga untuk Ferry Juliantono Terus Berdatangan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:24

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

UI Buka Suara soal Gelar Doktor Kilat Bahlil Lahadalia

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:21

Hikmah Heboh Fufufafa

Minggu, 20 Oktober 2024 | 19:22

Begini Kata PKS Soal Tidak Ada Kader di Kabinet Prabowo-Gibran

Minggu, 20 Oktober 2024 | 15:45

Promosi Doktor Bahlil Lahadalia dan Kegaduhan Publik: Perspektif Co-Promotor

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:56

UPDATE

Dukungan untuk Palestina, PKS Harap Sugiono Lanjutkan Keberanian Retno Marsudi

Kamis, 24 Oktober 2024 | 12:03

Bayern Digulung Barca 1-4, Thomas Mueller: Skor yang Aneh!

Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:50

Jokowi Masih Terima Kunjungan Menteri Toleransi UEA di Solo

Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:33

Pembekalan Menteri Prabowo ke Akmil Magelang Bakal Solidkan Kerja Kabinet

Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:17

1.270 Personel Gabungan Kawal Demo Buruh Perdana di Era Prabowo-Gibran

Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:08

Kemlu Rusia Alami Serangan Siber di Tengah KTT BRICS

Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:04

Menang 1-0 atas Kuwait, Tim U-17 Indonesia Buka Peluang Lolos

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:52

SIS Olympics 2024 Momentum Satukan Keberagaman 3 Negara

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:47

Bawaslu Berharap Mahasiswa dan Kampus Berkontribusi Majukan Demokrasi Indonesia

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:45

Emas Antam Anjlok Goceng, Satu Gram Jadi Segini

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:36

Selengkapnya