Berita

Empat tersangka kasus perampokan toko jam tangan mewah Prestigetime di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tangerang/RMOL

Presisi

Perampok Toko di PIK Survei Jadi Customer Sebelum Beraksi

JUMAT, 14 JUNI 2024 | 18:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Hendra Kasino alias HK (31), tersangka utama kasus perampokan toko jam tangan mewah Prestigetime di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tangerang melakukan survei sebelum beraksi.

“Tersangka HK ternyata sudah mendatangi toko tersebut sebanyak 2 kali, yang pertama tanggal 18 Mei 2024, kemudian yang kedua pada tanggal 25 Mei 2024,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/6).

Tak hanya itu, HK juga kembali melakukan survei ke toko tersebut pada tanggal 4 Juni 2024 dan gerak-geriknya tertangkap kamera CCTV toko.


“Maksud kedatangan tersangka ke toko tersebut adalah melakukan survei terhadap lokasi dan datang sebagai ataupun berpura-pura sebagai customer,” jelasnya.

“Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui lokasi tempat dimana lokasi tempat dimana letak jam tangan mewah tersebut dipajang atau tempat pemajangan jam dan untuk mengetahui berapa orang karyawan yang bekerja di toko tersebut,” tambah Wira.

Selain HK, polisi juga menangkap kembali 3 orang tersangka lainnya yakni MAH, DK, dan TFZ. Ketiga tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.

Dari tangan para pelaku, penyidik mengamankan 18 jam tangan mewah hasil kejahatannya, yang terdiri dari merk Audemars piguet 6 buah, merek Patek Philippe 2 buah, dan 10 jam tangan mewah merek Rolex, yang rencananya akan dijual kembali.

Salam kasus ini HK dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara, sedangkan tiga lainnya dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya