Berita

Empat tersangka kasus perampokan toko jam tangan mewah Prestigetime di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tangerang/RMOL

Presisi

Perampok Toko di PIK Survei Jadi Customer Sebelum Beraksi

JUMAT, 14 JUNI 2024 | 18:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Hendra Kasino alias HK (31), tersangka utama kasus perampokan toko jam tangan mewah Prestigetime di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tangerang melakukan survei sebelum beraksi.

“Tersangka HK ternyata sudah mendatangi toko tersebut sebanyak 2 kali, yang pertama tanggal 18 Mei 2024, kemudian yang kedua pada tanggal 25 Mei 2024,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/6).

Tak hanya itu, HK juga kembali melakukan survei ke toko tersebut pada tanggal 4 Juni 2024 dan gerak-geriknya tertangkap kamera CCTV toko.


“Maksud kedatangan tersangka ke toko tersebut adalah melakukan survei terhadap lokasi dan datang sebagai ataupun berpura-pura sebagai customer,” jelasnya.

“Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui lokasi tempat dimana lokasi tempat dimana letak jam tangan mewah tersebut dipajang atau tempat pemajangan jam dan untuk mengetahui berapa orang karyawan yang bekerja di toko tersebut,” tambah Wira.

Selain HK, polisi juga menangkap kembali 3 orang tersangka lainnya yakni MAH, DK, dan TFZ. Ketiga tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.

Dari tangan para pelaku, penyidik mengamankan 18 jam tangan mewah hasil kejahatannya, yang terdiri dari merk Audemars piguet 6 buah, merek Patek Philippe 2 buah, dan 10 jam tangan mewah merek Rolex, yang rencananya akan dijual kembali.

Salam kasus ini HK dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara, sedangkan tiga lainnya dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya