Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pertamina Kontribusi Rp426 Triliun Pada Penerimaan Negara Sepanjang 2023

JUMAT, 14 JUNI 2024 | 16:40 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sepanjang tahun 2023, PT Pertamina (Persero) berkontribusi hingga Rp425,5 triliun kepada penerimaan negara. Kontribusi tersebut berasal dari pembayaran pajak dan dividen.

Sebagai BUMN, Pertamina berkomitmen turut menggerakan perekonomian nasional, sehingga taat pembayaran pajak menjadi salah satu hal yang dijalankan.

"Komitmen Pertamina untuk menjalankan praktik bisnis yang bertanggung jawab, termasuk pada kepatuhan pada aturan perpajakan, mencerminkan kemampuan dalam pengelolaan keuangan yang sehat," kata Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso dalam keterangan tertulis, Jumat (14/6).


Kontribusi penerimaan negara dari Pertamina terdiri dari pembayaran pajak sebanyak Rp224,53 triliun, yakni Pajak Penghasilan (PPh), pajak dibayar di muka, pajak pertambahan nilai (PPN) keluaran, custom atau bea masuk, dan pajak daerah.

Selain pajak, penerimaan lain yakni Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp66,17 triliun, dividen dan signature bonus sebesar Rp14,03 triliun.

Kontribusi lain yang diberikan Pertamina adalah dalam bentuk Minyak Mentah dan Kondensat Bagian Negara (MMKBN) yang pada tahun 2023 mencapai Rp120,79 triliun.

Sementara itu, selain taat pajak, Pertamina juga berkontribusi pada implementasi program kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Sepanjang 2023, Pertamina Group berhasil menyerap TKDN sebesar Rp374 triliun, atau mencapai 47 persen dari total TKDN BUMN secara nasional. Komitmen Pertamina dalam TKDN bertujuan untuk mendorong bertumbuhnya industri dalam negeri.

"Dengan kontribusi Pertamina kepada negara dan industri ini, diharapkan dapat mendukung multiplier effect yang positif bagi masyarakat, menggerakkan industri di Tanah Air dan mendorong perekonomian nasional," demikian Fadjar.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya