Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Isu Dasco Ketua DPR Testing The Water Revisi UU MD3?

JUMAT, 14 JUNI 2024 | 15:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mendadak publik diberikan wacana tentang Sufmi Dasco Ahmad menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2024-2029. Namun, munculnya isu tersebut dipertanyakan maksud dan tujuannya.

Direktur Eksekutif Sentral Politika Subiran Paridamos menilai, narasi yang sempat viral di media sosial itu memunculkan banyak persepsi di publik.

Termasuk, mengemuka anggapan ada pihak-pihak tertentu yang menginginkan perubahan mekanisme pemilihan ketua DPR.


"Jangan-jangan ini adalah bagian dari test the water, untuk menguji sejauh mana persetujuan publik tentang perubahan UU MD3, yang menyasar posisi ketua DPR RI agar tidak diduduki oleh PDIP yang potensi besar menjadi oposisi?" ujar Subiran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (14/6).

Menurutnya, UU 17/2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3), telah mengatur secara jelas mekanisme penentuan Ketua DPR.

"Ini ditafsirkan banyak kalangan sebagai kode akan ada revisi UU MD3 utamanya berkaitan dengan mekanisme pemilihan ketua DPR, sehingga tidak mesti dari pemenang pemilu," tuturnya.

"Tapi, kalau berdasarkan UU MD3 yang sekarang, yang berhak menduduki kursi ketua DPR adalah pemenang Pemilu dalam hal ini PDIP," demikian Subiran menambahkan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya