Berita

Brigjen Mukti Juharsa saat memimpin penggerebekan clandestine lab atau pabrik narkoba rumahan di Medan, Sumatera Utara/Ist

Presisi

Dikelola Suami Istri, Bareskrim Gerebek Pabrik Narkoba Rumahan di Medan

JUMAT, 14 JUNI 2024 | 13:04 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek clandestine lab atau pabrik Narkoba rumahan milik HK dan DK, pasangan suami-istri, di Medan, Sumatera Utara.

Sebelum digerebek, pasangan pasutri itu berencana memproduksi 314 ribu lebih butir ekstasi, tampak dari barang bukti bahan pembuatan ekstasi yang berhasil disita. Dan sebelumnya mereka juga sudah berproduksi.

"Ada barang bukti berbagai prekursor kimia cair dan padat. Jika dijumlah 227,46 kilogram dan berpotensi menghasilkan 314.190 butir ekstasi," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (14/6).


Namun rencana produksi kali ini urung terlaksana, karena lebih dulu berhasil diungkap tim gabungan Bareskrim, Polda Sumatera Utara, dan Ditjen Bea dan Cukai.

Kepada penyidik, pasutri itu mengatakan, pabrik ekstasi yang mereka kelola mampu memproduksi 600 butir ekstasi setiap minggu, dalam 6 bulan terakhir, dan diproduksi sejak Agustus 2023 sampai saat ini.

Usai diproduksi, mereka mengedarkan ke berbagai tempat hiburan malam di seluruh Sumatera Utara.

"Selama ini hasil produksi sudah diedarkan ke banyak tempat hiburan malam di wilayah Sumut. Terbukti banyak pengungkapan yang dilakukan Direktorat Narkoba Polda Sumut," kata Mukti.

Pengungkapan clandestine lab kali ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas peredaran Narkoba.

"Ini upaya Bareskrim Polri melakukan preventif strike, mencegah peredaran Narkoba lebih luas di masyarakat, dengan mengungkap pabrik dari sebelum memproduksi dalam jumlah besar," pungkasnya.

Selain menangkap pasutri, penggerebekan yang dilakukan di sebuah Ruko Nomor 136 C di Jalan Kapten Jumhana, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, Medan, juga menangkap 3 orang lainnya.

"Lima orang itu berinisial HK, DK, SS, AP, dan HD, ditangkap, sementara dua lainnya, R dan B masuk daftar pencarian orang (DPO)," kata Mukti.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya