Berita

Brigjen Mukti Juharsa saat memimpin penggerebekan clandestine lab atau pabrik narkoba rumahan di Medan, Sumatera Utara/Ist

Presisi

Dikelola Suami Istri, Bareskrim Gerebek Pabrik Narkoba Rumahan di Medan

JUMAT, 14 JUNI 2024 | 13:04 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek clandestine lab atau pabrik Narkoba rumahan milik HK dan DK, pasangan suami-istri, di Medan, Sumatera Utara.

Sebelum digerebek, pasangan pasutri itu berencana memproduksi 314 ribu lebih butir ekstasi, tampak dari barang bukti bahan pembuatan ekstasi yang berhasil disita. Dan sebelumnya mereka juga sudah berproduksi.

"Ada barang bukti berbagai prekursor kimia cair dan padat. Jika dijumlah 227,46 kilogram dan berpotensi menghasilkan 314.190 butir ekstasi," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (14/6).


Namun rencana produksi kali ini urung terlaksana, karena lebih dulu berhasil diungkap tim gabungan Bareskrim, Polda Sumatera Utara, dan Ditjen Bea dan Cukai.

Kepada penyidik, pasutri itu mengatakan, pabrik ekstasi yang mereka kelola mampu memproduksi 600 butir ekstasi setiap minggu, dalam 6 bulan terakhir, dan diproduksi sejak Agustus 2023 sampai saat ini.

Usai diproduksi, mereka mengedarkan ke berbagai tempat hiburan malam di seluruh Sumatera Utara.

"Selama ini hasil produksi sudah diedarkan ke banyak tempat hiburan malam di wilayah Sumut. Terbukti banyak pengungkapan yang dilakukan Direktorat Narkoba Polda Sumut," kata Mukti.

Pengungkapan clandestine lab kali ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas peredaran Narkoba.

"Ini upaya Bareskrim Polri melakukan preventif strike, mencegah peredaran Narkoba lebih luas di masyarakat, dengan mengungkap pabrik dari sebelum memproduksi dalam jumlah besar," pungkasnya.

Selain menangkap pasutri, penggerebekan yang dilakukan di sebuah Ruko Nomor 136 C di Jalan Kapten Jumhana, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, Medan, juga menangkap 3 orang lainnya.

"Lima orang itu berinisial HK, DK, SS, AP, dan HD, ditangkap, sementara dua lainnya, R dan B masuk daftar pencarian orang (DPO)," kata Mukti.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya