Berita

Brigjen Mukti Juharsa saat memimpin penggerebekan clandestine lab atau pabrik narkoba rumahan di Medan, Sumatera Utara/Ist

Presisi

Dikelola Suami Istri, Bareskrim Gerebek Pabrik Narkoba Rumahan di Medan

JUMAT, 14 JUNI 2024 | 13:04 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek clandestine lab atau pabrik Narkoba rumahan milik HK dan DK, pasangan suami-istri, di Medan, Sumatera Utara.

Sebelum digerebek, pasangan pasutri itu berencana memproduksi 314 ribu lebih butir ekstasi, tampak dari barang bukti bahan pembuatan ekstasi yang berhasil disita. Dan sebelumnya mereka juga sudah berproduksi.

"Ada barang bukti berbagai prekursor kimia cair dan padat. Jika dijumlah 227,46 kilogram dan berpotensi menghasilkan 314.190 butir ekstasi," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (14/6).


Namun rencana produksi kali ini urung terlaksana, karena lebih dulu berhasil diungkap tim gabungan Bareskrim, Polda Sumatera Utara, dan Ditjen Bea dan Cukai.

Kepada penyidik, pasutri itu mengatakan, pabrik ekstasi yang mereka kelola mampu memproduksi 600 butir ekstasi setiap minggu, dalam 6 bulan terakhir, dan diproduksi sejak Agustus 2023 sampai saat ini.

Usai diproduksi, mereka mengedarkan ke berbagai tempat hiburan malam di seluruh Sumatera Utara.

"Selama ini hasil produksi sudah diedarkan ke banyak tempat hiburan malam di wilayah Sumut. Terbukti banyak pengungkapan yang dilakukan Direktorat Narkoba Polda Sumut," kata Mukti.

Pengungkapan clandestine lab kali ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas peredaran Narkoba.

"Ini upaya Bareskrim Polri melakukan preventif strike, mencegah peredaran Narkoba lebih luas di masyarakat, dengan mengungkap pabrik dari sebelum memproduksi dalam jumlah besar," pungkasnya.

Selain menangkap pasutri, penggerebekan yang dilakukan di sebuah Ruko Nomor 136 C di Jalan Kapten Jumhana, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, Medan, juga menangkap 3 orang lainnya.

"Lima orang itu berinisial HK, DK, SS, AP, dan HD, ditangkap, sementara dua lainnya, R dan B masuk daftar pencarian orang (DPO)," kata Mukti.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya