Berita

Anggota KPU Idham Holik/RMOL

Politik

Putusan MK Soal Pileg 2024 Siap Dijalankan KPU

JUMAT, 14 JUNI 2024 | 10:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, siap ditindaklanjuti Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama jajarannya di puluhan wilayah.

Anggota KPU Idham Holik menjelaskan, bentuk keseriusan jajarannya menindaklanjuti putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 adalah mengkoordinasikan kesiapan KPU-KPU Daerah.

"KPU Republik Indonesia mengadakan rapat koordinasi persiapan pelaksanaan tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU Legislatif. Ada 6 putusan yang dikabulkan sepenuhnya, dan ada 38 putusan yang dikabulkan Sebagian (total 44)," ujar Idham kepada wartawan, Jumat (14/6).


Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU tersebut mengungkapkan, rapat koordinasi dengan jajaran KPU-KPU Daerah dilaksanakan mulai tadi malam.

Di momen itu, dibahas mengenai beberapa hal yang harus dipersiapkan untuk melaksanakan tindak lanjut putusan MK terhadap total 44 perkara PHPU Legislatif 2024.

"Kami pastikan tindak lanjut putusan tersebut itu sesuai dengan amar putusan MK dan juga asas dan prinsip serta aturan penyelenggaraan pemilu," demikian Idham menambahkan.

Putusan PHPU Pileg 2024 yang dikeluarkan MK meliputi Pemungutan Suara Ulang, Penghitungan Suara Ulang, hingga penyandingan suara, baik untuk Pileg DPR RI, DPRD Provinsi atau Kabupaten/Kota, hingga DPD RI.

KPU juga tengah mempersiapkan anggaran untuk badan ad hoc yang akan bertugas serta logistik pemilu yang diperlukan untuk PSU.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya