Berita

Anggota KPU Idham Holik/RMOL

Politik

Putusan MK Soal Pileg 2024 Siap Dijalankan KPU

JUMAT, 14 JUNI 2024 | 10:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, siap ditindaklanjuti Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama jajarannya di puluhan wilayah.

Anggota KPU Idham Holik menjelaskan, bentuk keseriusan jajarannya menindaklanjuti putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 adalah mengkoordinasikan kesiapan KPU-KPU Daerah.

"KPU Republik Indonesia mengadakan rapat koordinasi persiapan pelaksanaan tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU Legislatif. Ada 6 putusan yang dikabulkan sepenuhnya, dan ada 38 putusan yang dikabulkan Sebagian (total 44)," ujar Idham kepada wartawan, Jumat (14/6).


Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU tersebut mengungkapkan, rapat koordinasi dengan jajaran KPU-KPU Daerah dilaksanakan mulai tadi malam.

Di momen itu, dibahas mengenai beberapa hal yang harus dipersiapkan untuk melaksanakan tindak lanjut putusan MK terhadap total 44 perkara PHPU Legislatif 2024.

"Kami pastikan tindak lanjut putusan tersebut itu sesuai dengan amar putusan MK dan juga asas dan prinsip serta aturan penyelenggaraan pemilu," demikian Idham menambahkan.

Putusan PHPU Pileg 2024 yang dikeluarkan MK meliputi Pemungutan Suara Ulang, Penghitungan Suara Ulang, hingga penyandingan suara, baik untuk Pileg DPR RI, DPRD Provinsi atau Kabupaten/Kota, hingga DPD RI.

KPU juga tengah mempersiapkan anggaran untuk badan ad hoc yang akan bertugas serta logistik pemilu yang diperlukan untuk PSU.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya