Berita

Anggota KPU Idham Holik/RMOL

Politik

Putusan MK Soal Pileg 2024 Siap Dijalankan KPU

JUMAT, 14 JUNI 2024 | 10:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, siap ditindaklanjuti Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama jajarannya di puluhan wilayah.

Anggota KPU Idham Holik menjelaskan, bentuk keseriusan jajarannya menindaklanjuti putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 adalah mengkoordinasikan kesiapan KPU-KPU Daerah.

"KPU Republik Indonesia mengadakan rapat koordinasi persiapan pelaksanaan tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU Legislatif. Ada 6 putusan yang dikabulkan sepenuhnya, dan ada 38 putusan yang dikabulkan Sebagian (total 44)," ujar Idham kepada wartawan, Jumat (14/6).


Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU tersebut mengungkapkan, rapat koordinasi dengan jajaran KPU-KPU Daerah dilaksanakan mulai tadi malam.

Di momen itu, dibahas mengenai beberapa hal yang harus dipersiapkan untuk melaksanakan tindak lanjut putusan MK terhadap total 44 perkara PHPU Legislatif 2024.

"Kami pastikan tindak lanjut putusan tersebut itu sesuai dengan amar putusan MK dan juga asas dan prinsip serta aturan penyelenggaraan pemilu," demikian Idham menambahkan.

Putusan PHPU Pileg 2024 yang dikeluarkan MK meliputi Pemungutan Suara Ulang, Penghitungan Suara Ulang, hingga penyandingan suara, baik untuk Pileg DPR RI, DPRD Provinsi atau Kabupaten/Kota, hingga DPD RI.

KPU juga tengah mempersiapkan anggaran untuk badan ad hoc yang akan bertugas serta logistik pemilu yang diperlukan untuk PSU.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya