Berita

Unilever Indonesia/Net

Bisnis

Unilever Indonesia Jual Aset Mesin Es Krim ke Unilever Thailand

JUMAT, 14 JUNI 2024 | 09:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) melakukan penjualan aset mesin produksi untuk jenis es krim dan perlengkapannya.

Manajemen UNVR dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Jumat (13/) mengungkapkan bahwa penjualan mesin tersebut dilakukan pada 10 Juni 2024.

UNVR menjual aset tersebut yang berlokasi di Cikarang senilai EUR3.272.286 atau sekitar Rp57,4 miliar kepada Unilever Thailand.


Manajemen UNVR memaparkan bahwa transaksi ini dilakukan dengan pertimbangan aset mesin yang dimiliki Perseroan dapat memberikan manfaat lebih baik bagi Perseroan apabila dijual kepada Unilever Thailand serta akan memberikan efek positif untuk kembali fokus memproduksi produk-produk inti dari lini usaha es krim.

Dengan mentransfer aset dan mengosongkan ruang, Perseroan dapat mengatur ulang tata letak untuk menyederhanakan alur kerja, mengurangi kemacetan, dan meningkatkan aksesibilitas secara keseluruhan untuk memenuhi permintaan yang tersedia.

Manajemen mengatakan, penjualan aset tersebut tidak berpotensi mengakibatkan terganggunya kelangsungan usaha UNVR serta tidak memiliki dampak terhadap tenaga kerja.

Dengan melakukan transaksi dengan afiliasi maka proses transaksi dapat dilaksanakan secara lebih efisien dibandingkan dengan apabila dilakukan dengan pihak ketiga non-afiliasi, menurut manajemen.

Nilai transaksi penjualan ini tidak melebihi 20 persen dari ekuitas UNVR sesuai laporan keuangan tahunan Perseroan yang berakhir pada 31 Desember 2023 dimana ekuitas Perseroan adalah sebesar Rp3.381.238.000.000.

Oleh karena itu UNVR tidak wajib memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya