Berita

Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen Kristomei Sianturi/Ist

Pertahanan

Diduga Kecanduan Judi Online, Prajurit Gelapkan Dana Operasional Satuan

JUMAT, 14 JUNI 2024 | 08:48 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Seorang Prajurit TNI, Letda R, Perwira Keuangan (Paku) Brigif 3/TBS, diduga menggelapkan anggaran satuan untuk judi online.

Hal itu diketahui, karena Letda R selalu menunda memberikan dana program kerja satuan yang menjadi tanggung jawabnya.

Alih-alih mengganti dam membayar untuk keperluan dinas, Letda R justru berupaya mengembalikan uang yang dipakai dengan cara kembali bermain judi online.

TNI Angkatan Darat pun menanggapi, dan menegaskan bahwa saat ini Letda R tengah menjalani pemeriksaan.

"Terkait kasus penyalahgunaan anggaran oleh Letda R, Paku Brigif 3, saat ini yang bersangkutan menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait keterlibatannya dalam judi online, guna proses hukum lebih lanjut," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen Kristomei Sianturi, kepada redaksi, Jumat (14/6).

Sayangnya Kristomei enggan menjelaskan rinci nominal uang yang dipakai Letda R. Namun, kabar yang beredar diduga mencapai Rp876 juta.

Untuk menghindari hal serupa, Kristomei janji menindak tegas setiap prajurit yang terbukti terlibat judi online.

"TNI AD tidak mentolerir, dan setiap bentuk perjudian, baik konvensional maupun online, jelas melanggar hukum dan kode etik militer. Setiap anggota yang terbukti terlibat akan diproses hukum sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku," tegas Kristomei.

"TNI AD terus berupaya meningkatkan edukasi dan sosialisasi dampak negatif judi online pada seluruh prajurit dan keluarga, serta memperkuat sistem pengawasan internal, untuk mendeteksi dan menindaklanjuti kasus kasus pelanggaran secara cepat dan efektif," tutupnya.

Populer

Jejak S1 dan S2 Bahlil Lahadalia Tidak Terdaftar di PDDikti

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30

Karangan Bunga untuk Ferry Juliantono Terus Berdatangan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:24

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

UI Buka Suara soal Gelar Doktor Kilat Bahlil Lahadalia

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:21

Hikmah Heboh Fufufafa

Minggu, 20 Oktober 2024 | 19:22

Begini Kata PKS Soal Tidak Ada Kader di Kabinet Prabowo-Gibran

Minggu, 20 Oktober 2024 | 15:45

Promosi Doktor Bahlil Lahadalia dan Kegaduhan Publik: Perspektif Co-Promotor

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:56

UPDATE

Dukungan untuk Palestina, PKS Harap Sugiono Lanjutkan Keberanian Retno Marsudi

Kamis, 24 Oktober 2024 | 12:03

Bayern Digulung Barca 1-4, Thomas Mueller: Skor yang Aneh!

Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:50

Jokowi Masih Terima Kunjungan Menteri Toleransi UEA di Solo

Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:33

Pembekalan Menteri Prabowo ke Akmil Magelang Bakal Solidkan Kerja Kabinet

Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:17

1.270 Personel Gabungan Kawal Demo Buruh Perdana di Era Prabowo-Gibran

Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:08

Kemlu Rusia Alami Serangan Siber di Tengah KTT BRICS

Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:04

Menang 1-0 atas Kuwait, Tim U-17 Indonesia Buka Peluang Lolos

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:52

SIS Olympics 2024 Momentum Satukan Keberagaman 3 Negara

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:47

Bawaslu Berharap Mahasiswa dan Kampus Berkontribusi Majukan Demokrasi Indonesia

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:45

Emas Antam Anjlok Goceng, Satu Gram Jadi Segini

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:36

Selengkapnya