Berita

Sebanyak 232 Kades se-Kabupaten Batang menerima SK Perpanjangan masa jabatan di Pendopo Kantor Bupati, Kamis (13/6)/Istimewa

Nusantara

Jabatan 232 Kades di Batang Resmi Diperpanjang, 2 Ditunda

KAMIS, 13 JUNI 2024 | 23:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Masa jabatan 232 kepala desa (Kades) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, resmi diperpanjang 2 tahun. Penyerahan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan ratusan Kades itu dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Batang, Kamis (13/6).

Kepala Dispermades Kabupaten Batang, Rusmanto menyebut, jumlah desa di Kabupaten Batang mencapai 239 desa. Ada 5 desa yang tidak masuk perpanjangan. Sebab 5 desa saat ini dipimpin Penjabat (Pj) kades.

"Ada dua Kades yang kita tunda perpanjangannya karena masih ada prosedur administrasi yang kita laksanakan," kata Rusmanto dalam sambutan, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (13/6).


Sebelumnya, masa jabatan kepala desa mencapai 6 tahun. Kini, berdasarkan Pasal 29 Undang-undang Nomor 2/2024 tentang Desa, masa jabatan Kades menjadi 8 tahun.

Adapun Kades yang mendapatkan perpanjangan terdiri atas Kades periode jabatan 2019-2025 berjumlah 198 orang, masa jabatan 2022-2028 sebanyak 32 Kades, dan masa jabatan 2023-2029 sebanyak 3 Kades.

Usai menyerahkan surat keputusan (SK) secara simbolis di Pendopo Pemkab, Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki mengingatkan para Kades untuk selalu melibatkan masyarakat dalam setiap perencanaan program dan kegiatan.

"Ajak masyarakat berembuk, minta saran dan masukan dari para tokoh desa, serta libatkan RT sebagai kepanjangan tangan dari kepala desa," ucapnya.

Lani juga menyoroti masalah kemiskinan ekstrem dan stunting yang masih menjadi tantangan di Kabupaten Batang. Di mana Kabupaten Batang masih memiliki 0,39 persen warga yang miskin ekstrem.

"Saya titipkan kepada Bapak Ibu semua untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem ini. Tahun 2024 Indonesia harus sudah zero kemiskinan ekstrem," pintanya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya