Berita

Sebanyak 232 Kades se-Kabupaten Batang menerima SK Perpanjangan masa jabatan di Pendopo Kantor Bupati, Kamis (13/6)/Istimewa

Nusantara

Jabatan 232 Kades di Batang Resmi Diperpanjang, 2 Ditunda

KAMIS, 13 JUNI 2024 | 23:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Masa jabatan 232 kepala desa (Kades) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, resmi diperpanjang 2 tahun. Penyerahan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan ratusan Kades itu dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Batang, Kamis (13/6).

Kepala Dispermades Kabupaten Batang, Rusmanto menyebut, jumlah desa di Kabupaten Batang mencapai 239 desa. Ada 5 desa yang tidak masuk perpanjangan. Sebab 5 desa saat ini dipimpin Penjabat (Pj) kades.

"Ada dua Kades yang kita tunda perpanjangannya karena masih ada prosedur administrasi yang kita laksanakan," kata Rusmanto dalam sambutan, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (13/6).


Sebelumnya, masa jabatan kepala desa mencapai 6 tahun. Kini, berdasarkan Pasal 29 Undang-undang Nomor 2/2024 tentang Desa, masa jabatan Kades menjadi 8 tahun.

Adapun Kades yang mendapatkan perpanjangan terdiri atas Kades periode jabatan 2019-2025 berjumlah 198 orang, masa jabatan 2022-2028 sebanyak 32 Kades, dan masa jabatan 2023-2029 sebanyak 3 Kades.

Usai menyerahkan surat keputusan (SK) secara simbolis di Pendopo Pemkab, Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki mengingatkan para Kades untuk selalu melibatkan masyarakat dalam setiap perencanaan program dan kegiatan.

"Ajak masyarakat berembuk, minta saran dan masukan dari para tokoh desa, serta libatkan RT sebagai kepanjangan tangan dari kepala desa," ucapnya.

Lani juga menyoroti masalah kemiskinan ekstrem dan stunting yang masih menjadi tantangan di Kabupaten Batang. Di mana Kabupaten Batang masih memiliki 0,39 persen warga yang miskin ekstrem.

"Saya titipkan kepada Bapak Ibu semua untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem ini. Tahun 2024 Indonesia harus sudah zero kemiskinan ekstrem," pintanya.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Nyepi di Tengah Ramadan Perkuat Persaudaraan Lintas Iman

Kamis, 19 Maret 2026 | 10:01

Bedah Trailer 'Spider-Man: Brand New Day', Mengungkap Daftar Pemain dan Kandidat Musuh Utama

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:49

Volume Kendaraan Tol Trans Jawa Naik Signifikan

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:47

Kepadatan Tol Jakarta-Cikampek Berlanjut hingga Pagi

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:20

TNI Disarankan Ambil Alih Penanganan Kasus Andrie Yunus dari Kepolisian

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:14

Inspirasi Ucapan Hari Raya Nyepi 2026 yang Penuh Kedamaian

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:12

Dokter Tifa Bantah Rumor Temui Jokowi

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:47

Dampak Perang Iran, Bank Sentral UEA Gelontorkan Paket Penopang Likuiditas

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:46

Dugaan Perintah Atasan di Balik Teror Aktivis Harus Diungkap

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:25

Mudik Lebaran Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:08

Selengkapnya