Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar saat membacakan pelimpahan berkas dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di Jakarta, Kamis (13/6)./Ist

Hukum

Siap Disidang, Berkas 10 Tersangka Korupsi Timah Telah Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

KAMIS, 13 JUNI 2024 | 22:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah melimpahkan 10 tersangka dan barang bukti atau tahap II kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk periode 2015-2022 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Direktorat penyidikan Jampidsus Kejagung telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti atas 10 orang tersangka ke JPU Kejari Jaksel," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar kepada wartawan di Jakarta, Kamis (13/6).

Lanjut Harli, dari kesepuluh tersangka itu terdapat Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) dan Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018 Emil Ermindra (EE).


Setekah berkas dan tersangka dilimpahkan, Kejari Jaksel bakal segera menyusun surat dakwaan agar para tersangka ini segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.

Selain itu, Kejagung juga menyertakan sejulah barang bukti.

"Tim penyidik turut menyerahkan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka, yaitu dokumen, sejumlah uang tunai, logam mulia, tiga mobil, dan 90 sertifikat tanah," kata Haril

Selain dua tersangka diatas, berikut daftar 8 tersangka yang dilimpahkan ke Kejari Jaksel.

- HT Hasan Tjhie selaku Direktur Utama CV Venus Inti Perkasa (VIP)
- MB Gunawan (MBG) selaku Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa (SIP)
- Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP
- Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS)
- Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku Eks Komisaris CV VIP
- Rosalina selaku General Manager PT Tinindo Internusa
- Suparta selaku Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT)
- Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Puluhan Banser

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:13

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:08

Komisi II DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:07

Usulan Masyarakat Patungan MBG Dinilai Problematis

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

Tewasnya El Mencho Disebut-sebut Bagian dari Operasi Senyap Trump Basmi Kartel Meksiko

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:56

Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4x4

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:49

Emas Antam Loncat Rp40 Ribu Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:44

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:28

Selengkapnya