Berita

Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Lampung, Fahrizal Darminto/Ist

Nusantara

Hari Pertama Ngantor, Plh Gubernur Lampung Langsung Kumpulkan Kepala OPD

KAMIS, 13 JUNI 2024 | 19:23 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Resmi menjabat Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Lampung, Fahrizal Darminto langsung mengumpulkan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Kamis (13/6).

Pada kesempatan tersebut, Fahrizal yang sebelumnya menjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung meminta kepada jajaran untuk tetap semangat dalam bekerja.

"Saya sampaikan ke teman-teman, jangan sampai semangat kerja mengendor," kata Fahrizal sebagaimana diberitakan Kantor Berita RMOLLampung.


Meski sudah tidak dipimpin Arinal Djunaidi, Fahrizal meminta mengingatkan para Kepala OPD untuk terus fokus pada program masing-masing sesuai rencana kerja.

"Semua yang sudah terprogram sesuai rencana kerja terus berjalan, tidak ada hambatan," katanya.

Fahrizal ditugaskan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian sebagai Plh Gubernur Lampung setelah Arinal Djunaidi mengakhiri jabatannya per 12 Juni 2024. Fahrizal akan menjabat hingga Mendagri menunjuk Penjabat (Pj) Gubernur Lampung.

Di sisi lain, sejumlah nama sudah digadang-gadang akan meneruskan kepemimpinan Arinal hingga Pilkada Serentak 2024. Di antaranya Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Ekonomi, Lucky Agung Binarto.

Lalu ada tiga usulan dari DPRD Lampung, yakni Sekprov Lampung, Fahrizal Darminto; Sekretaris Jenderal DPD RI, Rahmad Hadi; dan Staf Ahli Bidang Hukum Kementerian Pemuda dan Olahraga, Syamsudin.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya