Berita

Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo/RMOL

Hukum

10 Orang Dicegah Terkait Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan

KAMIS, 13 JUNI 2024 | 12:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menangani penyidikan baru pengembangan dugaan korupsi yang menjerat Yoory Corneles Pinontoan, mantan Direktur Utama (Dirut) Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengusut dugaan korupsi terkait pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara, oleh BUMD Perumda Sarana Jaya.

"Pada 12 Juni 2024, KPK telah mengajukan larangan bepergian (cegah) ke luar negeri untuk 6 bulan ke depan terhadap 10 orang," kata Budi kepada wartawan, Kamis siang (13/6).


Sepuluh orang yang dicegah adalah ZA (swasta), MA (swasta), FA (swasta), NK (swasta), DBA (manager PT CIP dan PT KI), PS (manager PT CIP dan PT KI), JBT (notaris), SSG (advokat), LS (swasta), dan M (swasta).

Meski begitu Budi belum membeberkan ihwal perkara korupsi itu, termasuk apakah sudah ada yang ditetapkan tersangka atau belum.

Sementara itu Yoory sendiri sebelumnya sudah dijerat dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulogebang, Jakarta Timur.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya