Berita

Dishub DKI Jakarta akan melelang 417 bus Transjakarta/Ist

Nusantara

Ratusan Bus Transjakarta Bobrok Dilelang

KAMIS, 13 JUNI 2024 | 10:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan melelang 417 Bus Transjakarta yang sudah tidak layak pakai.

Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Yusuf mengingatkan Dishub agar melengkapi berkas dokumen hingga landasan hukum sebelum melelang.

Tujuannya agar proses lelang bus Transjakarta tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.


“Ke depan, kita masih ada pendalaman-pendalaman,” ujar Yusuf dikutip Kamis (13/6).

Agar proses menuju lelang berjalan dengan baik, saran Yusuf, Dishub menggandeng Inspektorat dan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD).

“Kita masih menunggu Inspektorat, karena rapat ini perlu diselesaikan. Dalam arti, Inspektorat, BPAD dan Dishub akan kami undang lagi,” kata Yusuf.

Yusuf memperkirakan, nilai lelang 417 Bus Transjakarta sebesar Rp21,2 miliar.

“Jangan sampai aset-aset yang nilai tadinya besar, malah diulur-ulur. Nanti nilainya menjadi kecil,” kata Yusuf.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Perhubungan DKI Jakarta Ismanto mengatakan, usulan penghapusan atas bus Transjakarta sudah dimohonkan sejak 2018 melalui Surat Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Pertimbangan penghapusan sejumlah 417 unit Bus Transjakarta dikarenakan kondisi kendaraan sudah mencapai usia hapus dan rusak berat.

“Jadi dari tahun 2018 setahu saya. Ya ini nanti kita coba screening ulang. Nah di situ kan ada penghapusan aset. Barang kali nanti BPAD yang tahu persis aset dari Transjakarta,” kata Ismanto.




Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya