Berita

Direktur Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng/Istimewa

Publika

Disinformasi Pajak 23 Persen GDP?

KAMIS, 13 JUNI 2024 | 00:24 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

SEBAGAIMANA dilansir media, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan keberatan susun Roadmap Rasio Pajak 23 persen seperti target Prabowo (DetikFinance, Rabu, 12 Juni 2024). Mengapa keberatan menyusun Roadmap?

Namanya juga Roadmap. Menurut definisi, Roadmap adalah peta jalan, rencana atau strategi yang dimaksudkan untuk mencapai tujuan tertentu. Roadmap akan melewati tahapan yang panjang untuk menjadi regulasi sehingga legally binding.

Dalam pernyataannya Sri Mulyani langsung menyebut kata rasio pajak. Padahal mungkin maksudnya, Roadmap yang diminta adalah rasio perpajakan dalam arti luas. Bukan hanya pajak dalam arti sempit seperti PPN, PPH, cukai, dll.


Tapi rasio penerimaaan negara secara keseluruhan terhadap GDP yang di dalamnya terdapat penerimaan bagi hasil sumber daya alam minyak, gas, batubara, timah, nikel, emas, perak, tembaga, dll. Serta bagi hasil perkebunan seperti sawit, karet, dan hasil hutan lainnya.

Bukan hanya itu, Roadmap juga bisa berisikan pendapatan negara dari hasil penyitaan uang hasil korupsi, penggelapan pajak, kekayaan hasil kejahatan keuangan yang disembunyikan di dalam dan di luar negeri. Termasuk pencucian uang di kementerian keuangan sendiri.

Semuanya mestinya dibuat Roadmap-nya, pemetaannya, peta jalannya, sehingga masalah keuangan negara di masa mendatang ada titik terang dan harapan.

Kalau Sri Mulyani mengatakan bahwa Prabowo ingin menaikkan rasio pajak hingga 23 persen GDP, maka itu memberi kesan bahwa Prabowo ingin memajaki rakyat, memajaki warung makan, restoran, usaha-usaha produktif masyarakat, belanja sehari emak-emak. Tentu masyarakat akan menolak rencana atau usaha semacam itu.

Namun kalau Sri Mulyani mengatakan bahwa Roadmap penerimaan perpajakan 23 persen GDP, maka itu memang menelanjangi prestasi Kementerian Keuangan sendiri yang gagal dalam membenahi rasio penerimaan negara terhadap GDP yang terus merosot dari tahun ke tahun.

Pertanyaan utama dalam tata kelola keuangan Pemerintah adalah mengapa aktivitas ekonomi yang membesar yang membawa Indonesia sebagai 20 negara dengan GDP terbesar di dunia, namun penerimaan negaranya merosot?

Mari kita lihat datanya. Pada 1981 tax revenue Indonesia terhadap GDP mencapai 21,9 persen. Bayangkan kalau terjadi sekarang. Tetapi pada 2021 tax revenue hanya tersisa 9,1 persen. Sekarang dan dulu rezim APBN-nya berbeda.

Bayangkan kalau angka tahun 1981 itu tax revenue 21 persen GDP terjadi sekarang dengan GDP indonesia 1,32 triliun dollar atau 21.120 triliun rupiah, maka penerimaan perpajakan negara 21 persen GDP mencapai 4.435 triliun rupiah. Ini luar biasa, tidak perlu utang, makan gratis seluruh rakyat Indonesia tiap hari juga bisa.

Mari kita luruskan ya, bahwa penerimaan negara (government revenue) terhadap GDP memang harus meningkat, walaupun tidak perlu meningkatkan pajak yang kecil-kecil. Mari fokuskan pada penerimaan negara dari sumber daya alam, minyak, gas, batubara, nikel, timah, sawit, sumber mineral lainnya, komoditas perkebunan, dll.

Kita Indonesia adalah negara eksportir komoditas terbesar di dunia. Kementerian Keuangan dapat mencapai government revenue 23 persen GDP di luar penerimaan utang luar negeri (PLN). Ingat Indonesia akan segera menjadi negara maju.

Penulis adalah Direktur Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI)

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya