Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BTN Jakim 2024 Raih Predikat World Athletics Label Road Races

RABU, 12 JUNI 2024 | 21:04 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Warga Jakarta patut berbangga, BTN Jakarta International Marathon (Jakim) 2024 berhasil meraih predikat World Athletic Label Road Races.

Dengan predikat tersebut, BTN Jakim 2024 menjadi salah satu ajang marathon berkelas dunia dan diakui oleh badan atletik dunia yakni World Athletics.

“Dengan persiapan yang matang dan dukungan dari PB PASI, kami sangat bersyukur BTN Jakim 2024 dapat meraih predikat Label Road Races dari World Athletics,” ujar Penjabat Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/6).


Heru menjelaskan, diraihnya predikat Label Road Races untuk BTN Jakim 2024, dikarenakan pada event tersebut, rutenya akan dilakukan sterilisasi dari segala kegiatan termasuk Car Free Day (CFD).

Untuk itu, Pemda Jakarta berharap masyarakat bisa bekerjasama untuk menyukseskan BTN Jakim 2024 yang dihelat dalam rangka memeriahkan HUT Jakarta yang ke-497.

Sementara Corporate Secretary BTN Ramon Armando mengaku gembira dan mengapresiasi kerja keras seluruh pihak termasuk Pemda Jakarta yang telah berhasil membuat BTN Jakim 2024 meraih predikat Label Road Races dari World Athletic.

“Ini tentu kabar gembira bagi para pelari yang akan mengikuti ajang BTN JAKIM 2024. Warga Jakarta patut berbangga dengan hal ini,” jelasnya.

Pemprov DKI Jakarta berkolaborasi dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) akan menggelar ajang Jakarta International Marathon (Jakim) 2024.

Perhelatan BTN Jakim 2024 ini diselenggarakan dalam rangka memeriahkan HUT Jakarta ke-497, sekaligus meningkatkan peran Kota Jakarta sebagai kota sport tourism.

Adapun kategori yang dilombakan adalah Marathon (42K), Half Marathon (21K) dan 10K.

Sedangkan hadiah total yang disiapkan dalam ajang ini sekitar Rp3 miliar termasuk grand prize sebuah rumah untuk peserta yang berhasil memecahkan rekor marathon khusus bagi Warga Negara Indonesia (WNI).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya