Berita

Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi (tengah)/RMOL

Hukum

Staf Hasto Ngaku Sempat Dibentak Penyidik KPK saat Diinterogasi

RABU, 12 JUNI 2024 | 19:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, menceritakan kronologis barang pribadinya berupa handphone hingga buku tabungan yang disita secara paksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Rossa Purbo Bekti.

Hal itu disampaikan Kusnadi setelah membuat aduan terhadap tindakan kesewenang-wenangan Kompol Rossa ke Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (12/6).

"Ada, ATM sama buku tabungan yang isinya juga nggak seberapa, nggak ada Rp1 juta," kata Kusnadi kepada wartawan.


Sebagai staf, Kusnadi turut bersama rombongan yang mengantar Hasto saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6) kemarin. Usai Hasto masuk ke ruang pemeriksaan, Kusnadi dan yang lainnya menunggu di lantai bawah Gedung KPK.

Kusnadi pun berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik di sebuah ruang di Gedung KPK.

Namun, seseorang menggunakan topi dan masker yang belakangan diketahui sebagai Kompol Rossa, mendekat ke Kusnadi dengan alasan dipanggil Hasto.

Kusnadi yang percaya begitu saja pun ikut naik ke lantai dua ruang pemeriksaan Hasto. Sampai di sana, ternyata dia bukannya bertemu Hasto.

Sebaliknya, dia justru digeledah dan dipaksa untuk pemeriksaan badan. Barang-barang yang dia bawa juga disita.

Pria yang masih bertani bawang dengan pengawasan istri itu kini mengaku kesulitan memberikan nafkah bagi keluarga di kampung halaman, Brebes, Jawa Tengah, setelah Kompol Rossa menyita buku tabungan, ATM, berikut ponsel.

"Sampai sekarang belum, belum bisa menafkahi, karena kemarin ponselnya disita juga," katanya.

Kusnadi mengaku menjalani pemeriksaan paksa selama tiga jam oleh dua penyidik.

Dia merasa takut menjalani pemeriksaan, karena tidak didampingi pengacara dan beberapa kali dibentak oleh penyidik selama interogasi.

"Dibentaknya, ‘udah kamu diem saja!” kata Kusnadi bercerita.

“Cuma, kan, saya orang biasa, saya takut," sambungnya.

Mas Kus sapaan Kusnadi mengaku tidak tahu alasan penyidik KPK secara tiba-tiba memeriksanya selama tiga jam.

"Katanya buat pembuktian, enggak tahu saya, itu pembuktian apa saya nggak tahu," ungkap dia.

Kusnadi diketahui bersama tim kuasa hukum membuat aduan ke Komnas HAM atas dugaan pelanggaran merampas kemerdekaan dari tindakan Kompol Rossa pada Senin kemarin.

Terlebih lagi, Kompol Rossa melakukan pemeriksaan dengan diawali pengelabuan dengan menyebut Kusnadi dipanggil Hasto.

Toh, Kusnadi menurut kuasa hukum Hasto bukan objek pemeriksaan pada Senin kemarin di KPK terhadap dugaan suap Harun Masiku.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya