Berita

Petrus Selestinus (tengah) di Gedung Komnas HAM RI, Menteng, Jakarta, pada Rabu (12/6)/RMOL

Hukum

Penggeledahan Staf Hasto oleh Penyidik KPK Dinilai Melanggar HAM

RABU, 12 JUNI 2024 | 18:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi resmi melapor ke Komnas HAM atas dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Penyidik KPK.

Pasalnya, Kusnadi bukanlah pihak yang menjadi objek pemeriksaan tersebut. Namun, dia digeledah dan dirampas ponsel hingga tabungan pribadinya.

Menurut Pengacara Kusnadi, Petrus Selestinus, sikap Penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti tersebut telah melanggar hak asasi manusia (HAM). Sebab, penyitaan barang-barang milik Kusnadi tidak ada hubungan dengan pokok perkara.


“Karena itu, ini merupakan pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM sehingga dilaporkan ke Komnas HAM,” kata Petrus kepada wartawan di Gedung Komnas HAM RI, Menteng, Jakarta, pada Rabu (12/6).

Atas dasar itu, pihaknya meminta Komnas HAM untuk mendengarkan keterangan dan kesaksian para saksi yang akan diajukan tim kuasa hukum.

“Kami meminta Komnas HAM segera mendengarkan beberapa saksi yang akan kami sampaikan kepada Komnas HAM untuk didengar, terutama teman-teman dari tim hukum Pak Hasto yang kemarin juga hadir di KPK,” tuturnya.

Selain itu, Petrus juga meminta Komnas HAM memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menertibkan anggotanya yang menjadi Penyidik KPK tersebut.

“Karena penyidik ini adalah anggota Polri, maka dalam penyelidikan Komnas HAM, kami meminta Komnas HAM juga memanggil Kapolri untuk didengar penjelasannya mengapa praktik-praktik penyidikan di KPK sekarang ini sangat merosot,” pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya