Berita

Petrus Selestinus (tengah) di Gedung Komnas HAM RI, Menteng, Jakarta, pada Rabu (12/6)/RMOL

Hukum

Penggeledahan Staf Hasto oleh Penyidik KPK Dinilai Melanggar HAM

RABU, 12 JUNI 2024 | 18:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi resmi melapor ke Komnas HAM atas dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Penyidik KPK.

Pasalnya, Kusnadi bukanlah pihak yang menjadi objek pemeriksaan tersebut. Namun, dia digeledah dan dirampas ponsel hingga tabungan pribadinya.

Menurut Pengacara Kusnadi, Petrus Selestinus, sikap Penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti tersebut telah melanggar hak asasi manusia (HAM). Sebab, penyitaan barang-barang milik Kusnadi tidak ada hubungan dengan pokok perkara.


“Karena itu, ini merupakan pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM sehingga dilaporkan ke Komnas HAM,” kata Petrus kepada wartawan di Gedung Komnas HAM RI, Menteng, Jakarta, pada Rabu (12/6).

Atas dasar itu, pihaknya meminta Komnas HAM untuk mendengarkan keterangan dan kesaksian para saksi yang akan diajukan tim kuasa hukum.

“Kami meminta Komnas HAM segera mendengarkan beberapa saksi yang akan kami sampaikan kepada Komnas HAM untuk didengar, terutama teman-teman dari tim hukum Pak Hasto yang kemarin juga hadir di KPK,” tuturnya.

Selain itu, Petrus juga meminta Komnas HAM memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menertibkan anggotanya yang menjadi Penyidik KPK tersebut.

“Karena penyidik ini adalah anggota Polri, maka dalam penyelidikan Komnas HAM, kami meminta Komnas HAM juga memanggil Kapolri untuk didengar penjelasannya mengapa praktik-praktik penyidikan di KPK sekarang ini sangat merosot,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya