Berita

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Dorong KPU Segera Selesaikan PKPU Pencalonan Kepala Daerah

RABU, 12 JUNI 2024 | 14:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempercepat penyusunan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pencalonan Kepala Daerah.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menjelaskan, penyusunan regulasi teknis tersebut harus segera dilakukan karena beberapa hal, yakni terkait jadwal tahapan pendaftaran calon dan juga keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) terkait batas usia calon kepala daerah (cakada).

"Kan tahapan dan jadwalnya sudah ditetapkan oleh KPU ya. Nah sekarang kita ingatkan terus," ujar Lolly kepada wartawan, pada Rabu (12/6).


Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu itu menyatakan, desakan kepada KPU tersebut juga dilatarbelakangi tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 beberapa bulan lalu tidak punya regulasi teknis yang baru.

"Misalnya kemarin itu untuk pencalonan perseorangan. Kami langsung berkomunikasi ke Pak Idham (Anggota KPU), kalian pakai PKPU yang mana? Kan PKPU-nya belum keluar," urainya.

"Kacamata Bawaslu akhirnya juga menggunakan PKPU yang belum direvisi. Karena selagi belum ada PKPU yang baru, masih berlaku PKPU yang lama. Kan begitu," sambung Lolly mengakhiri.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya