Berita

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Dorong KPU Segera Selesaikan PKPU Pencalonan Kepala Daerah

RABU, 12 JUNI 2024 | 14:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempercepat penyusunan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pencalonan Kepala Daerah.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menjelaskan, penyusunan regulasi teknis tersebut harus segera dilakukan karena beberapa hal, yakni terkait jadwal tahapan pendaftaran calon dan juga keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) terkait batas usia calon kepala daerah (cakada).

"Kan tahapan dan jadwalnya sudah ditetapkan oleh KPU ya. Nah sekarang kita ingatkan terus," ujar Lolly kepada wartawan, pada Rabu (12/6).


Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu itu menyatakan, desakan kepada KPU tersebut juga dilatarbelakangi tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 beberapa bulan lalu tidak punya regulasi teknis yang baru.

"Misalnya kemarin itu untuk pencalonan perseorangan. Kami langsung berkomunikasi ke Pak Idham (Anggota KPU), kalian pakai PKPU yang mana? Kan PKPU-nya belum keluar," urainya.

"Kacamata Bawaslu akhirnya juga menggunakan PKPU yang belum direvisi. Karena selagi belum ada PKPU yang baru, masih berlaku PKPU yang lama. Kan begitu," sambung Lolly mengakhiri.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya