Berita

Saleh Partaonan Daulay/Ist

Politik

Muhammadiyah Tengah Menimbang Maslahat Konsesi Tambang

RABU, 12 JUNI 2024 | 11:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Semua pihak diharapkan menghormati prinsip kehati-hatian Muhammadiyah dalam menentukan menerima atau menolak pemberian konsesi tambang untuk Ormas keagamaan dari pemerintah.

Ketua DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay, menyatakan, prinsip kehati-hatian merupakan karakter original Muhammadiyah dalam mengelola amal usaha. Dengan begitu seluruh amal usaha yang dikelola bisa bermanfaat seluas-luasnya bagi masyarakat dan persyarikatan.

"Kalaupun hati-hati, itu bukan berarti menolak. Bisa jadi Muhammadiyah masih mempelajari. Melihat dan mengukur maslahatnya bagi persyarikatan dan umat. Kalau maslahatnya besar, saya yakin pasti menerima,” kata Saleh, lewat keterangan resmi, Rabu (12/6).


Pemerintah diharapkan dapat menjelaskan lebih khusus PP Nomor 25/2024 yang mengatur soal konsesi tambang itu. Paling tidak proaktif membuka pintu dialog dan diskusi dengan Ormas yang dinilai berhak. Semua dapat dipaparkan secara terbuka, transparan, dan independen.

"Kalau saya ditanya, sebagai kader Muhammadiyah, saya berharap izin konsesi itu diambil dulu oleh Muhammadiyah. Kalau dinilai perlu aturan khusus, silahkan didiskusikan dengan pemerintah. Yang penting, ambil dan tangkap dulu inisiatif baik pemerintah ini,” katanya.

Kalaupun izin konsesi diambil, bukan berarti menutup dan membatasi nilai-nilai kritis Muhammadiyah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Justru sebaliknya, kata Saleh, harus tetap kritis dan lebih kritis lagi.

“Apalagi, persoalan tambang selama ini hanya dinikmati sekelompok kecil orang di Indonesia,” kata mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah itu.

Lebih jauh Saleh mengatakan, jika Muhammadiyah ambil bagian, itu bisa dimaknai sebagai keterlibatan aktif dalam menjalankan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang berbunyi “Bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat”.

Selama ini Muhammadiyah terbukti sudah banyak berbuat untuk masyarakat melalui jalur pendidikan, kesehatan, ekonomi mikro, penanggulangan bencana, pemberdayaan sosial, dan lain-lain.

Karena itu, bila didukung dengan dana dari hasil konsesi tambang, maka dakwah Muhammadiyah akan semakin luas dan semakin terasa di tengah-tengah masyarakat.

"Muhammadiyah itu organisasi modern yang dapat dipercaya. Jika diamanahkan, maka akan dikelola secara profesional. Hasilnya pasti bukan untuk perorangan. Semuanya menjadi milik persyarikatan dan akan dimanfaatkan seluas-luasnya bagi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya