Berita

Saleh Partaonan Daulay/Ist

Politik

Muhammadiyah Tengah Menimbang Maslahat Konsesi Tambang

RABU, 12 JUNI 2024 | 11:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Semua pihak diharapkan menghormati prinsip kehati-hatian Muhammadiyah dalam menentukan menerima atau menolak pemberian konsesi tambang untuk Ormas keagamaan dari pemerintah.

Ketua DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay, menyatakan, prinsip kehati-hatian merupakan karakter original Muhammadiyah dalam mengelola amal usaha. Dengan begitu seluruh amal usaha yang dikelola bisa bermanfaat seluas-luasnya bagi masyarakat dan persyarikatan.

"Kalaupun hati-hati, itu bukan berarti menolak. Bisa jadi Muhammadiyah masih mempelajari. Melihat dan mengukur maslahatnya bagi persyarikatan dan umat. Kalau maslahatnya besar, saya yakin pasti menerima,” kata Saleh, lewat keterangan resmi, Rabu (12/6).


Pemerintah diharapkan dapat menjelaskan lebih khusus PP Nomor 25/2024 yang mengatur soal konsesi tambang itu. Paling tidak proaktif membuka pintu dialog dan diskusi dengan Ormas yang dinilai berhak. Semua dapat dipaparkan secara terbuka, transparan, dan independen.

"Kalau saya ditanya, sebagai kader Muhammadiyah, saya berharap izin konsesi itu diambil dulu oleh Muhammadiyah. Kalau dinilai perlu aturan khusus, silahkan didiskusikan dengan pemerintah. Yang penting, ambil dan tangkap dulu inisiatif baik pemerintah ini,” katanya.

Kalaupun izin konsesi diambil, bukan berarti menutup dan membatasi nilai-nilai kritis Muhammadiyah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Justru sebaliknya, kata Saleh, harus tetap kritis dan lebih kritis lagi.

“Apalagi, persoalan tambang selama ini hanya dinikmati sekelompok kecil orang di Indonesia,” kata mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah itu.

Lebih jauh Saleh mengatakan, jika Muhammadiyah ambil bagian, itu bisa dimaknai sebagai keterlibatan aktif dalam menjalankan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang berbunyi “Bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat”.

Selama ini Muhammadiyah terbukti sudah banyak berbuat untuk masyarakat melalui jalur pendidikan, kesehatan, ekonomi mikro, penanggulangan bencana, pemberdayaan sosial, dan lain-lain.

Karena itu, bila didukung dengan dana dari hasil konsesi tambang, maka dakwah Muhammadiyah akan semakin luas dan semakin terasa di tengah-tengah masyarakat.

"Muhammadiyah itu organisasi modern yang dapat dipercaya. Jika diamanahkan, maka akan dikelola secara profesional. Hasilnya pasti bukan untuk perorangan. Semuanya menjadi milik persyarikatan dan akan dimanfaatkan seluas-luasnya bagi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya