Berita

Saleh Partaonan Daulay/Ist

Politik

Muhammadiyah Tengah Menimbang Maslahat Konsesi Tambang

RABU, 12 JUNI 2024 | 11:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Semua pihak diharapkan menghormati prinsip kehati-hatian Muhammadiyah dalam menentukan menerima atau menolak pemberian konsesi tambang untuk Ormas keagamaan dari pemerintah.

Ketua DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay, menyatakan, prinsip kehati-hatian merupakan karakter original Muhammadiyah dalam mengelola amal usaha. Dengan begitu seluruh amal usaha yang dikelola bisa bermanfaat seluas-luasnya bagi masyarakat dan persyarikatan.

"Kalaupun hati-hati, itu bukan berarti menolak. Bisa jadi Muhammadiyah masih mempelajari. Melihat dan mengukur maslahatnya bagi persyarikatan dan umat. Kalau maslahatnya besar, saya yakin pasti menerima,” kata Saleh, lewat keterangan resmi, Rabu (12/6).


Pemerintah diharapkan dapat menjelaskan lebih khusus PP Nomor 25/2024 yang mengatur soal konsesi tambang itu. Paling tidak proaktif membuka pintu dialog dan diskusi dengan Ormas yang dinilai berhak. Semua dapat dipaparkan secara terbuka, transparan, dan independen.

"Kalau saya ditanya, sebagai kader Muhammadiyah, saya berharap izin konsesi itu diambil dulu oleh Muhammadiyah. Kalau dinilai perlu aturan khusus, silahkan didiskusikan dengan pemerintah. Yang penting, ambil dan tangkap dulu inisiatif baik pemerintah ini,” katanya.

Kalaupun izin konsesi diambil, bukan berarti menutup dan membatasi nilai-nilai kritis Muhammadiyah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Justru sebaliknya, kata Saleh, harus tetap kritis dan lebih kritis lagi.

“Apalagi, persoalan tambang selama ini hanya dinikmati sekelompok kecil orang di Indonesia,” kata mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah itu.

Lebih jauh Saleh mengatakan, jika Muhammadiyah ambil bagian, itu bisa dimaknai sebagai keterlibatan aktif dalam menjalankan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang berbunyi “Bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat”.

Selama ini Muhammadiyah terbukti sudah banyak berbuat untuk masyarakat melalui jalur pendidikan, kesehatan, ekonomi mikro, penanggulangan bencana, pemberdayaan sosial, dan lain-lain.

Karena itu, bila didukung dengan dana dari hasil konsesi tambang, maka dakwah Muhammadiyah akan semakin luas dan semakin terasa di tengah-tengah masyarakat.

"Muhammadiyah itu organisasi modern yang dapat dipercaya. Jika diamanahkan, maka akan dikelola secara profesional. Hasilnya pasti bukan untuk perorangan. Semuanya menjadi milik persyarikatan dan akan dimanfaatkan seluas-luasnya bagi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya