Berita

Anggota KPU Idham Holik/RMOL

Politik

KPU Pastikan Tahapan Pilkada Tak Terganggu PSU Pileg 2024

RABU, 12 JUNI 2024 | 09:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penghitungan suara ulang (PSU) yang diperintahkan Mahkamah Konstitusi (MK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk dijalankan, dipastikan tidak mengganggu pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Anggota KPU Idham Holik menjelaskan, putusan MK terhadap perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024, memutuskan untuk dilaksanakan PSU di 20 wilayah.

"KPU dan KPU daerah sudah terbiasa dengan kesimultanan atau keserentakan tahapan," ujar Idham kepada wartawan, Rabu (12/6).


Dia menjelaskan, salah satu contoh terkait tahapan yang beririsan adalah ketika KPU melaksanakan penerimaan syarat bakal calon perseorangan pasangan kepala daerah dengan pemutakhiran data pemilih Pilkada 2024.

"Pada dasarnya hal tersebut bukan hal yang perlu dikhawatirkan," sambungnya menegaskan.

Lebih lanjut, Ketua Divisi Penyelenggaraan Pemilu KPU itu memastikan bakal tetap menjalankan putusan MK beriringan dengan pelaksanaan tahapan Pilkada 2024.

"KPU dan KPU daerah berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan integritas elektoral terwujud dengan baik," demikian Idham menambahkan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya