Berita

Anggota KPU Idham Holik/RMOL

Politik

KPU Pastikan Tahapan Pilkada Tak Terganggu PSU Pileg 2024

RABU, 12 JUNI 2024 | 09:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penghitungan suara ulang (PSU) yang diperintahkan Mahkamah Konstitusi (MK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk dijalankan, dipastikan tidak mengganggu pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Anggota KPU Idham Holik menjelaskan, putusan MK terhadap perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024, memutuskan untuk dilaksanakan PSU di 20 wilayah.

"KPU dan KPU daerah sudah terbiasa dengan kesimultanan atau keserentakan tahapan," ujar Idham kepada wartawan, Rabu (12/6).


Dia menjelaskan, salah satu contoh terkait tahapan yang beririsan adalah ketika KPU melaksanakan penerimaan syarat bakal calon perseorangan pasangan kepala daerah dengan pemutakhiran data pemilih Pilkada 2024.

"Pada dasarnya hal tersebut bukan hal yang perlu dikhawatirkan," sambungnya menegaskan.

Lebih lanjut, Ketua Divisi Penyelenggaraan Pemilu KPU itu memastikan bakal tetap menjalankan putusan MK beriringan dengan pelaksanaan tahapan Pilkada 2024.

"KPU dan KPU daerah berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan integritas elektoral terwujud dengan baik," demikian Idham menambahkan.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya