Berita

Ilustrasi Mitsubishi Pajero Sport/Net

Hukum

Jadi Tersangka Korupsi, Begini Isi Garasi Mantan Pj Bupati Bandung Barat

RABU, 12 JUNI 2024 | 05:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat (KBB), Arsan Latif, resmi berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Pasar Sindang Kasih Cigasong Kabupaten Majalengka. Bahkan Arsan sudah diberhentikan dari jabatannya lewat sepucuk surat yang diteken Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.

Lantas seperti apa isi garasi Arsan Latif yang ditetapkan tersangka karena menyalahgunakan jabatannya sebagai Inspektur Wilayah IV Itjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)?

Dikutip Kantor Berita RMOLJabar dari LHKPN KPK, Selasa (11/6), Arsan terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 17 Januari 2024 untuk periodik 2023. Tercatat Arsan memiliki sejumlah mobil mewah dan bahkan tidak tertulis kepemilikan kendaraan roda dua.


Kendaraan pertama yang dimiliki adalah mobil Honda Freed MPV tahun 2013 dengan harga Rp155 juta. Selanjutnya, Arsan mempunyai BMW 320i sedan tahun 2014 senilai Rp305 juta.

Terakhir dan dilaporkan yang paling mahal adalah mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2018 senilai Rp450 juta.

Arsan mengklaim seluruh harta unit transportasi ini dibeli menggunakan uang pribadi. Tidak ada keterangan mobil dari hasil hibah ataupun lainnya.

Arsan Latif dilantik Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin, sebagai Pj Bupati Bandung Barat pada 20 September 2023. Sayangnya, jabatan tersebut kini dicabut usai ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi Pasar Cigasong bersama Irfan Nur Alam, anak mantan Bupati Majalengka, Karna Sobahi.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya