Berita

Ilustrasi Mitsubishi Pajero Sport/Net

Hukum

Jadi Tersangka Korupsi, Begini Isi Garasi Mantan Pj Bupati Bandung Barat

RABU, 12 JUNI 2024 | 05:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat (KBB), Arsan Latif, resmi berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Pasar Sindang Kasih Cigasong Kabupaten Majalengka. Bahkan Arsan sudah diberhentikan dari jabatannya lewat sepucuk surat yang diteken Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.

Lantas seperti apa isi garasi Arsan Latif yang ditetapkan tersangka karena menyalahgunakan jabatannya sebagai Inspektur Wilayah IV Itjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)?

Dikutip Kantor Berita RMOLJabar dari LHKPN KPK, Selasa (11/6), Arsan terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 17 Januari 2024 untuk periodik 2023. Tercatat Arsan memiliki sejumlah mobil mewah dan bahkan tidak tertulis kepemilikan kendaraan roda dua.


Kendaraan pertama yang dimiliki adalah mobil Honda Freed MPV tahun 2013 dengan harga Rp155 juta. Selanjutnya, Arsan mempunyai BMW 320i sedan tahun 2014 senilai Rp305 juta.

Terakhir dan dilaporkan yang paling mahal adalah mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2018 senilai Rp450 juta.

Arsan mengklaim seluruh harta unit transportasi ini dibeli menggunakan uang pribadi. Tidak ada keterangan mobil dari hasil hibah ataupun lainnya.

Arsan Latif dilantik Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin, sebagai Pj Bupati Bandung Barat pada 20 September 2023. Sayangnya, jabatan tersebut kini dicabut usai ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi Pasar Cigasong bersama Irfan Nur Alam, anak mantan Bupati Majalengka, Karna Sobahi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya