Berita

Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamsah/Humas Adpim Aceh

Nusantara

ASN di Aceh Libur pada Hari Tasyrik Iduladha 2024

RABU, 12 JUNI 2024 | 05:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, kembali membuat gebrakan yang melegakan bagi seluruh rakyat Aceh, terutama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Aceh.

Melalui Keputusan Gubernur Aceh Nomor 100.3.3.1/845/2024 Tentang Penetapan Hari Raya yang Diliburkan setelah Idul Adha 1445 H/2024 M di Aceh, Pemerintah Aceh meliburkan Hari Kerja untuk tanggal 19 dan 20 Juni 2024.

Dengan ketentuan itu maka warga di Aceh akan benar-benar merasakan nikmat Hari Tasyrik selama 4 hari awal Iduladha, sesuai ketentuan dalam agama Islam, yang melarang ummatnya melakukan aktifitas selama berlangsungnya Hari Tasyrik Idul Adha. Bahkan umat Islam melakukan ibadah kurban dalam koridor Hari Tasyrik, di luar itu tak lagi namanya kurban.

Dalam Surat Keputusan tertanggal 30 Mei 2024 atau tanggal 21 Zulkaidah 1445 H itu disebutkan, dua hari libur saat melengkapi Hari Tasyrik akan diganti dengan dua hari kerja di hari Sabtu berikutnya, yaitu 22 Juni 2024 dan 29 Juni 2024.

Pj Gubernur mengingatkan agar seluruh pimpinan unit untuk mengawasi stafnya serta memastikan benar benar masuk kerja pada hari pengganti, karena itu juga untuk memastikan kepada masyarakat tentang berjalannya pelayanan secara maksimal.

Dalam keterangan pers Pemerintah Aceh, Senin (10/6) disebutkan, penetapan Hari Libur untuk melengkapi Hari Tasyrik itu juga atas konsideran terkait UU dan Qanun-qanun menyangkut Keistimewaan Aceh, termasuk UUPA nomor 11 tahun 2006 tentunya.

Sambut Positif SK Penetapan Libur Tasyrik

Sementara salah seorang ulama muda sekaligus dai terdepan di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar, Ustaz Masrul Aidi yang juga Pimpinan Dayah Babul Maghfirah Cot Keueung Aceh Besar, menyambut positif Ketetapan Gubernur Aceh terkait libur Hari Tasyrik.

“Kita telah suarakan itu sejak lama, warga juga menanti kebijakan dari umaranya, alhamdulillah kini telah ditanggapi dan bahkan sudah dalam aksi nyata. Sebagai daerah otonomi khusus yang punya kekhususan dalam pelaksanaan syariat, tentu saja ketetapan itu sangat kontekstual dengan penegakan syariat Islam di Aceh,” kata Ustaz Masrul.

Ditambahkan Ustaz Masrul, SK itu diharapkan tidak bersifat temporer dan parsial secara waktu, maka sudah saatnya dipatenkan dengan pembuatan Qanun. Dengan demikian, ketetapan itu akan permanen sifatnya, bukan hanya karena kehendak sosok pimpinan daerah.

“Saya pribadi sangat mengapresiasi Pak Pj Gubernur Bustami atas ketegasan beliau mengeluarkan penetapan itu, namun hendaknya segera bisa diqanunkan," ujar Ustaz Masrul.

Menurut Ustaz Masrul, dengan adanya Qanun, siapapun Pemerintah Aceh ke depan, tidak bisa mengubah lagi ketetapan libur penuh saat Hari Tasyrik. Dia mencontohkan provinsi Bali yang bisa menjalankan Hari Nyepi secara penuh.

"Kita Aceh kan juga punya kearifan lokal yang harus dihormati oleh pihak manapun,” tutup pengasuh beberapa kelompok pengajian di Aceh Besar dan Banda Aceh ini.

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

UPDATE

Mentan Sudah Buat Blue Print Ketahanan Pangan era Prabowo

Sabtu, 28 September 2024 | 16:04

Tim Ekonomi Prabowo Harus Punya Orientasi Kemajuan

Sabtu, 28 September 2024 | 15:44

Rusuh, Diskusi Kebangsaan Din Syamsudin Dkk Diobrak-Abrik Preman

Sabtu, 28 September 2024 | 15:29

Ribuan Calon Buyer dari 107 Negara Bakal Hadiri Trade Expo Indonesia 2024

Sabtu, 28 September 2024 | 14:57

Pengurus IKA Unpad Jakarta Dilantik, Ini Susunannya

Sabtu, 28 September 2024 | 14:39

Indonesia dan China Perkuat Kerja Sama Hilirisasi Industri dan Smelter

Sabtu, 28 September 2024 | 14:23

Trailer Ballerina Dirilis, Siap Ulang Sukses John Wick

Sabtu, 28 September 2024 | 14:00

Arinal Tidak Pakai Atribut PDIP di Rakerdasus DPD Lampung

Sabtu, 28 September 2024 | 13:51

OJK Terapkan Konsep Fair Trade untuk Industri Perbankan yang Adil dan Berkelanjutan

Sabtu, 28 September 2024 | 13:28

PSMTI Janji Kawal Visi Ketahanan Pangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 28 September 2024 | 13:23

Selengkapnya