Berita

Ketua Bawaslu Kota Cimahi, Fathir Rizkia Latif (tengah), Kordiv P2HM, Akhmad Yasin Nugraha (kiri), Kordiv PP dan Datin, Zaenal Ginan (kanan)/RMOLJabar

Bawaslu

Pilkada Cimahi 2024

Bawaslu Cimahi Wanti-wanti Pj Walikota Tak Mutasi Pejabat

RABU, 12 JUNI 2024 | 01:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bawaslu Kota Cimahi tak mau kecolongan dalam Pilkada 2024. Mereka menerbitkan Surat Imbauan Nomor: 317/PM.02.00/K.JB-23/04/2024 tertanggal 22 Maret 2024 yang melarang Penjabat (Pj) Walikota Cimahi melakukan mutasi, rotasi, atau penggantian pejabat 6 bulan sebelum penetapan pasangan calon (paslon) hingga akhir masa jabatan.

Alasannya, Bawaslu ingin mencegah potensi pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) jelang Pilkada.

"Kami mengantisipasi dengan salah satu bentuk pencegahan," jelas Kordiv Pencegahan Bawaslu Kota Cimahi, Akhmad Yasin Nugraha, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (11/6).


Larangan ini juga untuk mencegah mobilisasi ASN demi kepentingan politik. Bawaslu masih memetakan kerawanan di Pilkada Cimahi dan belum bisa memastikan adanya potensi pelanggaran tersebut.

"Pemetaan kerawanan masih digodok," ujar Yasin.

Sementara itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Cimahi, Zaenal Ginan menjelaskan, pihaknya tidak berwenang mengawasi potensi ASN yang menjadi paslon.

"Tugas kami mengikuti surat edaran terkait moratorium mutasi ASN enam bulan sebelum Pilkada," tegasnya.

Lebih lanjut, Ketua Bawaslu Kota Cimahi, Fathir Rizkia Latif, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap Pj Walikota yang ikut bertarung dalam Pilkada.

"Larangan ini untuk menghindari konsolidasi politik dan abuse of power," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya