Berita

Ketua Bawaslu Kota Cimahi, Fathir Rizkia Latif (tengah), Kordiv P2HM, Akhmad Yasin Nugraha (kiri), Kordiv PP dan Datin, Zaenal Ginan (kanan)/RMOLJabar

Bawaslu

Pilkada Cimahi 2024

Bawaslu Cimahi Wanti-wanti Pj Walikota Tak Mutasi Pejabat

RABU, 12 JUNI 2024 | 01:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bawaslu Kota Cimahi tak mau kecolongan dalam Pilkada 2024. Mereka menerbitkan Surat Imbauan Nomor: 317/PM.02.00/K.JB-23/04/2024 tertanggal 22 Maret 2024 yang melarang Penjabat (Pj) Walikota Cimahi melakukan mutasi, rotasi, atau penggantian pejabat 6 bulan sebelum penetapan pasangan calon (paslon) hingga akhir masa jabatan.

Alasannya, Bawaslu ingin mencegah potensi pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) jelang Pilkada.

"Kami mengantisipasi dengan salah satu bentuk pencegahan," jelas Kordiv Pencegahan Bawaslu Kota Cimahi, Akhmad Yasin Nugraha, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (11/6).


Larangan ini juga untuk mencegah mobilisasi ASN demi kepentingan politik. Bawaslu masih memetakan kerawanan di Pilkada Cimahi dan belum bisa memastikan adanya potensi pelanggaran tersebut.

"Pemetaan kerawanan masih digodok," ujar Yasin.

Sementara itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Cimahi, Zaenal Ginan menjelaskan, pihaknya tidak berwenang mengawasi potensi ASN yang menjadi paslon.

"Tugas kami mengikuti surat edaran terkait moratorium mutasi ASN enam bulan sebelum Pilkada," tegasnya.

Lebih lanjut, Ketua Bawaslu Kota Cimahi, Fathir Rizkia Latif, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap Pj Walikota yang ikut bertarung dalam Pilkada.

"Larangan ini untuk menghindari konsolidasi politik dan abuse of power," tandasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya