Berita

Polresta Pati menangkap satu orang tersangka baru dalam kasus pengeroyokan berujung kematian di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati/Istimewa

Presisi

Polresta Pati Tangkap Satu Tersangka Baru Penganiayaan di Sukolilo

RABU, 12 JUNI 2024 | 00:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Jajaran Polresta Pati kembali menangkap satu orang tersangka baru dalam kasus pengeroyokan yang menghebohkan di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Akibat tindakan main hakim sendiri itu, seorang juragan rental mobil asal Jakarta tewas di tempat. Juga membuat tiga orang lainnya mengalami luka berat.

Tersangka baru yang ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Pati yakni M (37), warga Desa Tompe Gunung, Kecamatan Sukolilo. Penangkapan tersangka M dilakukan pada Senin (10/6).


Dengan penangkapan ini, jumlah tersangka yang berhasil ditangkap polisi menjadi 4 orang. Sebelumnya, polisi secara maraton telah memeriksa 35 saksi terkait kasus kekerasaan itu.

Sejumlah barang bukti berupa pakaian serta sandal milik tersangka, turut disita polisi dalam penangkapan tersebut.

Adapun 3 tersangka yang telah diringkus lebih dulu adalah EN (51), BC (37), dan AG (34). Mereka masing-masing memiliki peran dalam tindakan kekerasan terhadap korban.

“Penangkapan ini merupakan langkah progresif dalam penyelesaian kasus yang memilukan ini. Kami terus berupaya membawa para pelaku kekerasan ini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," ujar Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Selasa (11/6).

Tiga tersangka EN, BC, dan AG dikenakan Pasal 170 Ayat 2 Ke-3 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Sementara tersangka M dikenakan Pasal 170 Ayat 2 Ke-2 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya