Berita

Ilustrasi tambang/Net

Politik

Bey Machmudin Pastikan Tak Ada Ormas Keagamaan di Jabar yang Kelola Tambang

RABU, 12 JUNI 2024 | 00:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan tidak ada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan yang mengelola tambang di Jabar. Pasalnya, tidak terdapat tambang yang spesifik terkait mineral dan batubara di wilayah Jabar.

Namun, meski dua komoditas tambang tersebut tidak ada di Jabar, Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin, sudah meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jabar untuk menyiapkan informasi jika ada pihak dari ormas keagamaan berkonsultasi terkait hal tersebut.

"Namun tetap harus diantisipasi, juga karena sudah ada arahannya sudah jelas diperbolehkan. Kita jangan sampai tidak tahu, atau tidak bisa menjawab," kata Bey Machmudin, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (11/6).

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Jabar, Nining Yuliastiani menyampaikan, izin tambang yang diterbitkan oleh Menteri BKPM untuk ormas keagamaan memang hanya untuk pengelolaan mineral dan batubara.

"Jawa Barat itu isinya pasir kuarsa untuk bahan bangunan saja, kita tidak punya mineral," jelas Nining.

Nining mengaku sudah ada sejumlah pihak yang berkonsultasi mengenai aturan baru itu. DPMPTSP Jabar saat ini menunggu kebijakan dari pemerintah pusat untuk masuk dalam fasilitasi sistem online single submission (OSS) untuk izin usaha yang dilakukan oleh yayasan.

"OSS itu yang masuk izin badan usaha, nah kalau ormas itu kemungkinan besar yayasan. Nantinya rencananya di OSS akan difasilitasi bahwa untuk yayasan, ormas itu bisa masuk dan melakukan pemanfaatan izin tambang," beber Nining.

Presiden Joko Widodo telah resmi menerbitkan beleid yang mengatur soal pemberian wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) kepada badan usaha yang dimiliki ormas keagamaan.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Populer

Konsesi Tambang Ormas Dicurigai Siasat Jokowi Kabur dari Kejaran Utang

Sabtu, 15 Juni 2024 | 12:27

Politikus Demokrat Usul Legalisasi Judol Buat Tambah Uang Negara

Senin, 17 Juni 2024 | 18:58

Preview Belgia Vs Slovakia: Hati-hati Pancingan Emosi

Senin, 17 Juni 2024 | 16:59

Bey Machmudin Pastikan Tak Ada Ormas Keagamaan di Jabar yang Kelola Tambang

Rabu, 12 Juni 2024 | 00:19

Bey Machmudin Siapkan Bonus Kontingen Peparnas 2024

Selasa, 11 Juni 2024 | 13:16

Bey Machmudin: Harus Ada Upaya Masif Hentikan Perundungan!

Jumat, 14 Juni 2024 | 05:24

Dugaan Korupsi Jaringan Internet Desa, Kejati Sumsel Periksa 7 Operator Siskeudes

Rabu, 12 Juni 2024 | 21:36

UPDATE

Hati-hati Gunakan QRIS, BI: Penyalahgunaannya Jadi Tanggung jawab Bersama

Jumat, 21 Juni 2024 | 11:58

Keluhan Netanyahu Bikin AS Jengkel

Jumat, 21 Juni 2024 | 11:50

Bersurat ke DPR, KPU Ikuti MA Atur Usia Cagub 30 Tahun Saat Dilantik

Jumat, 21 Juni 2024 | 11:34

Pendapatan Meningkat, Summarecon Raup Lebih dari Rp6 Triliun di 2023

Jumat, 21 Juni 2024 | 11:26

Kasatgas II Penuntutan KPK Dorong Optimalisasi Aplikasi Sinergi

Jumat, 21 Juni 2024 | 11:23

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di level 6,25 Persen

Jumat, 21 Juni 2024 | 11:05

Akibat Rupiah Melemah, Anggaran IKN Potensi Tersendat

Jumat, 21 Juni 2024 | 11:01

Bukan Cuma Soal Bisnis, Malaysia-China Summit 2024 Bisa Perkuat ASEAN

Jumat, 21 Juni 2024 | 10:54

Jokowi Ultah, Anies Doakan Diberi Petunjuk Jalankan Amanah

Jumat, 21 Juni 2024 | 10:47

Damri Catat Penjualan Tiket Capai 5.000 selama Periode Long Weekend Iduladha

Jumat, 21 Juni 2024 | 10:46

Selengkapnya